Kamis, Agustus 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kacamata Pemuda Melihat Hukum Di Indonesia Hari Ini

by matabanua
31 Oktober 2022
in Opini
0
D:\2022\Oktober 2022\31 Oktober 2022\8\8\Ahmad Mukhallish.jpg
oleh : Ahmad Mukhallish Aqidi Hasmar, S.H., CFLS., CPSP.(Mahasiswa Magister Hukum Universitas Mulawarman)

Tepat 94 tahun yang lalu, tanggal 28 Oktober menjadi tanggal yang sakral bagi Bangsa Indonesia. Tak lain dan tak bukan ialah Hari Sumpah Pemuda, hari itu diperingati dengan tujuan sebagai upaya kita menghadirkan kembali nuansa dan suasana kebathinan masa lalu untuk direnungkan, dipelajari, dan dijadikan pembelajaran kebaikan untuk dijadikan role model atau inspirasi melangkahkan kaki menuju kemajuan bangsa yang besar.

Dalam perjalanan bangsa kita selama 114 tahun terakhir sejak kebangkitan nasional, selama 94 tahun terakhir sejak sumpah pemuda, selama 77 tahun terakhir sejak kemerdekaan, dan selama 24 tahun terakhir sejak reformasi, begitu banyak kemajuan yang telah kita capai, walaupun masih jauh lebih banyak lagi yang belum dan harus kita kerjakan walaupun terkadang kita cenderung larut dalam keluh kesah tentang kekurangan, kelemahan, dan kekhawatiran akan ancaman yang harus dihadapi. Seakan-akan tidak tersedia lagi jalan keluar ataupun solusi untuk menanggulangi keadaan itu. Begitu pula dengan dinamika hukum di negeri ini dengan pasang-surutnya hingga kini selalu menjadi headline media dimana-mana. Pemuda hari ini adalah tokoh-tokoh yang akan meneruskan tongkat estafet dan mengambil peran pada masa yang akan datang.

Artikel Lainnya

Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Krisis Gaza (Pelaparan Sistemis) dan Momentum Kebangkitan Umat

20 Agustus 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Wisata Gunung Kayangan: Pesona Alam Terbengkalai

20 Agustus 2025
Load More

Oleh karenanya, segala tindakan pemuda hari ini akan berimplikasi pada indikator kemajuan bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Pada momentum ini, penulis ingin berkontribusi untuk bangsa ini dengan sedikit banyaknya mencurahkan selayang pandang pada Hukum hari ini.

Kondisi hukum di Indonesia saat ini dirasa memprihatinkan, hal ini ditandai dengan penilaian masyarakat yang terluka oleh hukum. Sepanjang tahun 2022 hingga hari ini, kita begitu banyak melihat bagaimana hukum mengalami guncangan yang begitu dahsyat, mulai dari masyarakat biasa hingga “Yang Mulia” pun tak luput memberikan guncangan pada bangunan hukum Indonesia. Guncangan-guncangan tersebut tak luput dari berbagai komentar dan reaksi dari masyarakat khususnya pemuda bangsa ini dengan nada yang sinis dan rasa pesimis bahkan antipati pada hukum di negeri ini. Ada kuriositas penulis yang bertanya-tanya apakah sinis dan pesimis dikarenakan hukum bangsa Indonesia dirasa tidak relevan lagi terlebih kepada pemuda atau generasi hari ini?

Struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh dua ciri yang sangat unik. Bila secara horizontal, ini ditandai dengan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, perbedaan agama, perbedaan adat serta perbedaan kedaerahan. Kemudian bila secara vertikal, struktur masyarakat Indonesia ditandai dengan adanya perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam. Struktur masyarakat yang majemuk ini berimplikasi pada sistem hukum yang ada dan berlaku di Indonesia, yaitu sistem hukum yang plural, di mana hukum warisan kolonial masih dipertahankan, hukum Islam dan hukum Adat pun diakui dan berlaku. Di sisi lain, pemerintah pun berusaha untuk membentuk hukum nasional yang cenderung untuk melakukan unifikasi hukum sentralistik.

Semangat untuk unifikasi hukum sentralistik ini memiliki kerumitan dikarenakan persoalan hukum kita hadapi saat ini tidak dapat dilepas dan dipisahkan dari adanya pluralisme hukum dalam masyarakat yang ditambah lagi dengan era globalisasi yang menghilangkan batas-batas wilayah negara sehingga membentuk cara pandang atau point of view yang berbeda begitu kontras antar generasi hari ini dengan generasi sebelumnya. Namun perlu disadari kembali kalau tujuan negara dan hukum bangsa Indonesia, penulis masih berkeyakinan akan selaras dan harmoni meskipun antar generasi telah memiliki cara pandang yang berbeda 180 derajat dalam melihat suatu fenomena.

Mengapa demikian? karena kita masih memiliki tujuan yang sama dan tak lekang oleh zaman karena dari periode kebangkitan nasional hingga pasca reformasi ini, tidak terjadi pergantian semangat dan tujuan Negara ini dibentuk. Membentuk paradigma hukum yang beridentitaskan Indonesia bukan merupakan perkara yang mudah bagai membalikkan telapak tangan. Sebagian Paradigma hukum beridentitas Indonesia dapat kita jumpai dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 alinea Ke IV. Dari keempat tujuan itu dapatlah kita katakan, bahwasanya bangsa Indonesia menginginkan suatu masyarakat yang adil dan makmur secara merata yang dicapai dengan cara yang wajar dan berperikemanusiaan sehingga tercapai keselarasan, keserasian dan ketenteraman di seluruh wilayah NKRI.

Oleh karenanya peran kita sebagai generasi hari ini terlebih dengan momentum Hari Sumpah Pemuda ketika para pemuda dari berbagai daerah bersama-sama menyepakati untuk cara pandang mencapai sikap nasionalisme dan tebal rasa akan persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia. Dalam konteks hari ini, sebagai pemuda diberikan warisan untuk menjaga dan meneruskan Sumpah Pemuda dengan cara pemuda hari ini juga tentunya. Misalnya dengan membangun paradigma baru yang utuh menyeluruh dalam pembangunan hukum di Indonesia. Hukum harus dipandang dalam wujudnya yang lengkap sehingga tidak lagi ada dikotomi dalam memahami hukum itu sendiri.

Akhir tulisan ini mari bersama-sama kita mengucapkan sumpah pemuda yang digaungkan 94 tahun silam.

“Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia”

“Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia”

“Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”

 

 

Tags: Ahmad Mukhallish Aqidi HasmarMahasiswa Magister Hukum Universitas MulawarmanNKRI
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA