
BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin melalui komisi III melakukan evaluasi terhadap beberapa pekerjaan fisik dari Dinas PUPR Kota Banjarmasin.
Salah satunya kondisi sungai atau drainase di kota ini yakni sungai Jafri Zam-zam. Mereka menghendaki sungai Jafri zam-zam rutin dikeruk karena sungai tersebut merupakan salah satu drainase di tengah kota yang menampung limpasan air hujan atau sebagai aliran pasang surut.
“Di sekitar Banjarmasin barat, sungai Jafri Zam-zam merupakan tempat penampungan air hujan,” ujar Hilyah.
Karena sebagai salah satu tempat penampungan air hujan, pihaknya menghendaki agar pengerukan sungai Jafri Zam-zam rutin dilakukan. “Disana sungainya masih aktif sehingga sangat mudah terjadi endakan yang harus sering-sering dikeruk, “katanya.
Sementara, Kepala PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengatakan, pengerukan sungai Jafri Zam-zam dilakukan secara manual. “Di sini sulit menggunakan pengerukan dengan alat sapu-sapu karena alat tersebut untuk sungai besar,” katanya.
Pihaknya akan melakukan pengerukan secara manual atau dengan alat eksavator untuk mengangkat sampah dan gulma yang mengakar hingga ke dalam sungai. Selain itu, di sungai tersebut sering menemukan sampah kayu bahkan kasur yang dibuang warga sekitar. via