
PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala), HM Sukamta menargetkan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dapat terlaksana pada 52 desa sebelum masa jabatannya habis pada 19 September 2023.
Demikian disampaikannya saat sambutan pada kegiatan Manunggal Tuntung Pandang (MTP) di Desa Banua Lawas, Kecamatan Takisung, Jum’at (28/10).
“Kita ingin pemilihan kepala desa ini dipercepat, sebelum masa jabatan saya dan Pak Abdi berakhir. Alhamdulillah, sudah ada solusi yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Daerah (Perda),” katanya.
Sukamta menginginkan nanti hari pencoblosan serentak pemilihan kepala desa (Pilkades), Rabu tanggal 13 September 2023.
Bupati menyampaikan percepatan penyelenggaraan pilkades ini agar para kepala desa yang memasuki masa akhir jabatan tidak kebingungan dan untuk mencegah terjadinya kekosongan jabatan kepala desa pada pemerintahan desa.
“Kita tidak ingin ada kekosongan pemerintahan atau penurunan kualitas pemerintahan desa, jadi dipercepat agar tidak perlu menunggu sampai 2025, karena akan menurunkan kredibilitas dan legasi pemerintahan desa sehingga pemerintahan desa tetap diisi pejabat definitif,” lanjut bupati.
Sebelumnya, bupati mengunjungi stand pelayanan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Tala, pada pelaksanaan MTP di desa ke-89 ini juga turut diserahkan bibit pohon secara simbolis kepada Kepala Desa Benua Lawas. ris/ani