
HULU SUNGAI SELATAN – Polda Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Pengurus Masjid Muhammadiyah Istiqamah Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar kegiatan pengajian, sekaligus sosialisasi dengan tema; Meningkatkan Kewaspadaan Dini dari Bahaya Intoleran, Radikalisme dan Terorisme, dengan penceramah Ust Lutfil Aziman dari Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Ustadz Lutfil Aziman dalam ceramahnya menyampaikan, Islam mengajarkan kasih sayang dan cinta damai, Islam membenci adanya kekerasan dan permusuhan, Islam menghargai perbedaan, toleransi, dan antiradikalisme yang mengarah pada terorisme.
Jihad dengan cara menghancurkan dan membunuh, tidak dibenarkan dalam Islam, karena Islam mengajarkan kedamaian bukan kekerasan.
“Nabi diutus untuk menuntun dan menyelamatkan umat manusia di dunia dan di akhirat kelak,” ujarnya, Jumat (28/10) malam.
Menurutnya, jika orang memiliki pandangan membunuh umat muslim halal dan negara adalah kafir, maka orang ini sudah memiliki paham yang salah.
Direktorat Intelkam Polda Kalsel Iptu Agus Murti menyampaikan kepada pengurus Masjid Istiqamah, intoleransi adalah awal terbentuknya radikalisme, lalu ekstremisme dan terakhir dalam bentuk aksi terorisme. Artinya, intoleransi merupakan awal atau benih dari radikalisme dan terorisme.
“Aksi kelompok radikalisme saat ini telah merambah sekolah, perguruan tinggi, pesantren, dan masjid,” ujarnya.
Isu intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang merajalela di Indonesia, tidak hanya dipengaruhi faktor seperti agama, ekonomi, atau pendidikan, namun ada faktor lain yang memicu terjadinya intoleransi dan radikalisme ataupun dalam membentuk seseorang menjadi radikal, yaitu faktor psikologis.
Intoleransi, radikalisme, dan terorisme, merupakan musuh bangsa Indonesia, karena tidak sesuai dengan ideologi dan konsensus dasar negara. Kejahatan teroris merupakan kejahatan luar biasa dan transnasional. Oleh karena itu, setiap negara perlu mengantisipasinya sedini mungkin. rds