Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Plus Minus 11 Bahan Pangan Pokok ‘Dikuasai’ Negara

by matabanua
30 Oktober 2022
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2022\Oktober 2022\30 Oktober 2022\7\7\Foto hal Ekonomi  (31 - 10)\hal 7 - 2 klm (Bawah).jpg
(Foto:mb/web)

JAKARTA – Guru Besar In­sti­tut Pertanian Bogor (IPB) Her­manto Siregar meng­ung­kap­kan ada beberapa plus minus da­ri Peraturan Presiden (Perpres) No­mor 125 tentang Pen­ye­le­nggaraan Cadangan Pangan Pe­me­rintah.

Dalam beleid itu pemerintah akan menguasai pengadaan, pe­ng­elolaan dan penyaluran 11 ba­han pangan pokok demi me­ngantisipasi krisis pangan, lon­jakan harga dan masalah la­in­nya.

Artikel Lainnya

Mandala Finance Gelar Perhelatan Rakyat di 16 Kota

Mandala Finance Gelar Perhelatan Rakyat di 16 Kota

23 Agustus 2025
XLSMART Ajak Warga Donor Darah Serentak

XLSMART Ajak Warga Donor Darah Serentak

21 Agustus 2025
Load More

Adapun kesebelas pangan itu ia­lah beras,jagung, kedelai, ba­wang, cabai, dan daging ung­gas. Lalu, gula konsumsi, min­yak goreng, dan ikan.

Hermanto mengatakan pera­turan cadangan pangan tersebut cu­kup penting untuk menjaga kes­tabilan harga dan pasokan pa­ngan, kususnya kesebelas ko­mo­­ditas pangan tersebut.

Menurutnya, saat panen, bia­sanya harga komoditas pa­ng­an jatuh, maka pemerintah me­lakukan pembelian atau pen­g­a­da­an komoditas tersebut. De­ng­an begitu, diharapkan petani me­ne­rima harga yang wajar. “Hasil pe­ngadaan tersebut selanjutnya di­simpan sebagai stok peme­rin­tah,” jelas Hermanto.

Lebih lanjut, ia menuturkan saat paceklik atau ada kelangkaan pa­ngan, stok tersebut akan dijual atau dilakukan operasi pasar. se­hingga, kata dia, harga tidak sam­pai meroket dan hal ini ten­tunya melindungi konsumen.

“Kita perlu optimis bahwa ke­tersediaan pangan akan men­cu­kupi mengingat potensi pro­duksi pangan Indonesia yang cu­kup besar,” imbuhnya.

Meski demikian, Perpres itu ju­ga memiliki kelemahan. Me­nu­rut Hermanto, ada sedikit ke­ra­guan mengenai jumlah peng­a­da­an atau pembelian hasil panen pe­tani yang akan dilakukan pe­me­rintah.

“Apakah volumenya akan cu­kup banyak? Lalu apakah petani dapat memenuhi standar pang­an yang ditetapkan di mana jika tidak memenuhi standar ma­ka harga yang diterima petani men­jadi rendah,” katanya mem­per­tanyakan.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Indonesia Stra­te­gic and Economics Action In­sti­tution Ronny P Sasmita me­ng­atakan Perpres ini lahir dalam kea­daan darurat karena ada an­caman krisis pangan akibat re­sesi global dan gangguan rantai pa­sok imbas perang Rusia-Uk­raina.

Poin plus dari aturan ini perintah punya landasan legal un­tuk mengintervensi pasar se­be­las komoditas tersebut. Mi­salnya, jika pasokannya di­ang­gap rendah di tingkat domestik, pe­merintah bisa langsung ke­lu­ar­kan kuota impor untuk me­ng­im­banginya atau memberikan ke­longgaran regulasi.

“Keuntungan lainnya adalah akan ada upaya cepat untuk mengantisipasi ke­ti­dak­se­im­bangan supply dan dmand di pa­sar komoditas yang terkait, tanpa m­e­nunggu dunia usaha terlebih da­hulu untuk mengatasi ke­ti­dak­se­imbangan tersebut,” imbuh Ronny.

Selain itu, dengan perpres ini akan ada kepastian harga ba­tas atas dan batas bawah pada se­belas komoditas tersebut. De­ng­an begitu, masyarakat ter­lin­du­ngi dari lonjakan harga da­dakan.

Di sisi lain, kekurangan dari pe­r­pres ini adalah potensi per­sa­ingan sengit antara produsen do­mestik dan produsen global. Se­bab, langkah tercepat bagi pe­merinh untuk menyeimbangkan supply saat terjadi kelangkaan ada­lah impor.

Menurutnya, jika ko­mo­ditas­nya diimpor dari negara ya­ng efisiensinya tinggi, maka harga biasanya sangat rendah dibanding harga di pasar do­mes­tik. “Lagi-lagi produsen do­mes­tik berkemungkinan akan kalah sa­ing,” kata Ronny.

Ia juga mengatakan, ber­da­sar­kan pengalaman yang sudah-su­dah, campur tangan pe­me­rin­tah kurang efektif dalam men­ye­lesaikan kenaikan harga ka­rena kendalanya ternyata tidak sa­ja pada kelangkaan supply, ta­pi juga pada tata kelola ko­mo­ditas. Tidak hanya itu, Ronny ju­ga menyebut saat pemerintah ikut campur tangan, potensi ko­rup­si juga muncul. cnn/mb06

 

 

Tags: Bahan PanganGuru Besar In­sti­tut Pertanian BogorHer­manto Siregar
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA