
BANJARMASIN – Penyakit gagal ginjal akut (GGA) terhadap anak-anak saat ini akan menjadi pengawasan khusus bagi Pemko Banjarmasin. Ini, menyusul ditemukannya tiga kasus yang gejalanya mirip dengan GGA progresif atipikal atau Atypical Progressive Acute Kidney Injury (AP AKI) di Tanah Laut.
Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengaku, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran sebagai langkah awal antisipasi penyakit yang diduga kuat akibat mengonsumsi obat cair atau sirop.
“Sudah kita terbitkan SE yang isinya sesuai dengan edaran dari Kemenkes,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (30/10).
SE itu memberi penekanan kepada seluruh puskesmas, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk langsung memberikan penanganan apabila pasien yang berobat memiliki gejala gagal ginjal akut progresif atipikal (GGA PA).
“Jika ada indikasi mengarah ke situ (GGA PA), segera lakukan pemeriksaan di laboratorium secara komprehensif,” tekannya.
Pihaknya juga sudah melakukan langkah antisipasi lainnya. Yakni menyosialisasikan sekaligus menjalankan amanah Kemenkes untuk tidak memberikan lima jenis obat sirop, yang sudah ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai resep obat pasien.
Kelima jenis obat sirop itu diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas. Jenis obat itu meliputi Termorex Sirop (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Uni Baby Cough Sirup (obat batuk dan flu), Uni Baby Demam Sirup (obat demam), Uni Baby Demam Drops (obat demam).
“Saya lihat kelima obat ini sudah tidak dijual lagi di apotek-apotek di tempat kita,” jelas Ramadhan.
Ia mengingatkan, jika anak menunjukkan gejala seperti gangguan pada saat buang air kecil atau gejala lainnya yang mengarah ke penyakit GGA, sebaiknya segera melaporkannya kepada fasyankes terdekat.
Hingga saat ini, menurutnya, di Banjarmasin masih belum ada kasus yang mengarah ke sana.
Dia menambahkan, jika terindikasi positif terkena penyakit ini, pasien akan mendapat penanganan komprehensif lebih lanjut. “Dan, pastinya akan ditangani dokter-dokter profesional sesuai SOP pelayanan rumah sakit,” pungkasnya. dwi