
BANJARMASIN – Sebanyak 69 bakal calon (balon) kepala desa (pembakal) di 10 desa dengan tujuh Kecamatan se-Kabupaten Banjar, mengikuti tes tertulis kelayakan, pengetahuan, dan kapasitas yang dilaksanakan Perguruan Tinggi Negeri Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan deklarasi damai bagi balon pembakal yang akan bertarung di pilkades serentak pada 17 November mendatang.
“Kami ingin para bakal calon ini bisa bijak dan dewasa apapun hasil pilkades nanti, karena itu yang terbaik pilihan warga,” ujar Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa (APDESI) Kabupaten Banjar, M Gazali, Kamis (27/10).
Kepala studi kebijakan publik ULM Dr Taufik Arbain Sos MSi mengatakan, pihaknya diberi amanah untuk membuat soal bagi para balon pembakal se-Kabupaten Banjar, di antaranya materi uji tertulis agama, budaya maupun pancasila, perundang-undangan, dan pemerintahan.
Ia berharap, para peserta bisa memahami dan menelaah setiap soal dengan cermat dan seksama, sehingga secara gamblang pengetahuan mereka bisa diketahui. “Harapan kami, nilai objektivitas pilihan soal ini bisa tercapai dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, materi soal tersebut dipastikan aman dan tidak bocor, karena materi uji ini langsung di print komputer tanpa diperbanyak lewat fotocopy, untuk menjaga kerahasiaan soal yang diberikan, sehingga kualitasnya terjamin.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar H Syahrialludin mengungkapkan, sesuai dengan aturan amanah perundang-undangan maupun regulasi lainnya, mengharuskan adanya seleksi jika balon pilkades tersebut lebih dari lima orang.
Menurutnya, jika kurang dari jumlah tersebut, maka tidak dilaksanakan tes tertulis guna mengukur kemampuan mereka, berdasarkan rengking peringkat 1 hingga 5 saja, sementara sisanya (rangking 6 dan seterusnya) tidak bisa ikut.
“Yang berhak ikut hanya lima orang, tidak lebih. Jadi sisanya dinyatakan tidak bisa memenuhi syarat dan tidak bisa mencalonkan diri,” katanya. rds