
PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) terus mengupayakan kejelasan perbaikan jalan di wilayah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII yang juga menjadi jalur transportasi masyarakat Desa Tebing Siring Kecamatan Bajuin.
Hal itu kembali disampaikan Wakil Bupati (Wabub) Tala, Abdi Rahman saat menemui masyarakat Desa Tebing Siring yang datang memperjuangkan aspirasinya di Halaman Kantor Bupati Tala, di Pelaihari, Selasa (25/10).
“Kita tidak bisa memaksa untuk melakukan perbaikan jalan karena lokasinya masih berada di wilayah PTPN. Kalau PTPN XIII tidak mau memperbaiki, kami minta lahan jalan itu dilepaskan atau dihibahkan ke Pemkab agar bisa diperbaiki,” kata Abdi.
Abdi Rahman meminta beberapa orang perwakilan masyarakat Desa Tebing Siring untuk duduk bersama dengan pihak PTPN XIII dan pihak terkait lainnya.
“Kita lanjutkan pembahasan ini dengan mempertemukan pihak-pihak terkait, kita buka-bukaan apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah terkait persoalan ini dan apa saja upaya yang dilakukan oleh pihak PT PN dalam respon persolan jalan rusak ini,” pungkas Abdi.
Setelah berdialog dan mendengar respon dari Wakil bupati, masyarakat Desa Tebing Siring membubarkan diri dengan tertib.
Turut berhadir Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto, Sekretaris Daerah Tala H. Dahnial Kifli, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Tala Ahmad Suhaimi dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Tala. ris/ani