Senin, Agustus 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Mengaku Anggota Polri, Gunawan Ditangkap

by matabanua
26 Oktober 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Tengah (banteng) meringkus seorang laki-laki perampas sepeda motor yang mengaku sebagai anggota polri.

Polsek Banteng juga terus memburu keberadan dua orang laki-laki yang turut serta dalam aksi kejahatan curanmor tersebut, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\5\hal 5\Wali Kota HM.Yamin menerima langsung dua penghargaan.jpg

Walikota Hadiri Puncak Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel

14 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\5\hal 5\salah satu upaya pemko mengerahkan alat berat untuk optimalisasi saluran drainase.jpg

Dinas PUPR Alokasikan Rp 3 Miliar untuk Penanganan Drainase

14 Agustus 2025
Load More

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Harianto melalui Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama Putera mengatakan, baru satu orang terduga perampas motor yang mengaku anggota polri yang dibekuk, dalam aksi di Jalan Cempaka.

“Sementara dua pelaku lainnya saat ini masuk DPO, masing-masing bernama Jabair alias Abah Zabir dan Hendra,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, satu tersangka ditangkap bernama Gunawan alias Gugun (26), yang diamankan tim gabungan dari Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah dibackup Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, dan Subdit 3 Unit Resmob Dit Reskrimum Polda Kalsel, di Menara Pandang Jalan Pierre Tendean Banjarmasin, Minggu (16/10) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kanit reskrim menjelasan, peristiwa pencurian atau perampasan motor ini terjadi pada Sabtu (8/10) sekitar pukul 23.45 Wita di Jalan Cempaka Banjarmasin Tengah.

Korban bernama Muhammad Haikal, warga Jalan Pangeran, Gang Simpang Pangeran, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Ia membeberkan, dari tersangka Gunawan didapat barang bukti berupa satu unit BPKB dan STNK atas nama Ricky Chandra, satu unit Honda Scoopy warna hitam merah dengan nopol DA 6467 AAB.

Kronologis perampasan motor berawal saat korban mau membeli susu, dan melintas di TKP seorang diri. Ia tiba-tiba dihentikan paksa oleh dua pria yang menggunakan motor Vario warna putih, dan mengaku sebagai anggota polri.

“Korban pun kemudian digeledah dengan alasan mencari narkoba. Tidak ditemukan ada narkoba di korban, malah motor Scoopy nya di bawa kabur,” jelasnya.

Bahkan, bukan hanya motor yang di bawa kabur pelaku, handphone korban juga dirampas. Tersangka meminta korban mengambil motor dan handphone di Mako Polda Kalsel.

“Keesokan harinya korban mendatangi Polres, Polsek, dan Polda Kalsel, namun motor dan hanphonenya tidak ada,” tambahnya.

Dari peristiwa itu, korban menderita kerugian sekitar Rp 10 juta. Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 368 KUHP. sam

 

 

Tags: BantengIptu I Gusti Ngurah Utama PuteraKanit ReskrimKapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Harianto
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA