
TANJUNG – Demi memberikan kemudahan dalam layanan untuk masyarakat khususnya keluarga tahanan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong meluncurkan layanan pembuatan surat izin besuk tahanan secara online.
Upaya ini dilakukan untuk memberikan pelayanan maksimal dan cepat kepada warga, terutama masyarakat di Bumi Sarabakawa.
Kajari Tabalong Mohamad Ridosan melalui Kasi Intel Amanda Adelina mengatakan, launching layanan online terbaru ini ditujukan untuk pembuatan surat izin besuk tahanan.
“Tujuannya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam membuat surat izin besuk tahanan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/10).
Menurutnya, dengan adanya layanan ini, masyarakat yang ingin membesuk tahanan tidak harus mendatangi Kantor Kejari Tabalong lagi seperti sebelumnya.
“Dengan adanya layanan online ini, masyarakat bisa membuat surat izin besuk tahanan dimanapun mereka berada, dan tidak lagi harus ke kantor,” ucapnya.
Jika masyarakat ingin mengurus surat izin tersebut, lanjut dia, hanya perlu melakukan scan barcode yang telah dicantumkan di dalam brosur.
“Bisa juga mengunjungi Mall Pelayanan Publik Mabuun ataupun melalui link https://Bit.ly/3Umo1Sg, masyarakat juga dapat menghubungi Hotline 0813-4798-2229,” jelasnya.
Setelah melakukan prosedur tersebut, pengguna layanan atau masyarakat diminta mengisi formulir lengkap yang telah disediakan dalam aplikasi tersebut.
“Setelah langkah tersebut diselesaikan, maka surat izin besuk tahanan akan langsung dikirimkan ke nomor telpon masyarakat yang memerlukan surat tersebut,” bebernya.
Amanda juga mengatakan, launching aplikasi online ini merupakan perwujudan dari Core Value ASN yaitu Adaptif dan Kompeten.
“Seorang ASN harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi pada zaman yang serba digital, dalam melakukan berbagai kegiatan,” pungkasnya. tal