
BANJARMASIN- Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan H Gusti Abidinsyah mengintruksikan kepada pihak Inspektur Tambang Kalsel supaya mengevaluasi segala izin-izin tambang oleh pusat yang masuk ke fasilitas umum seperti jalan.
Ini maksudnya supaya agar tidak terjadi lagi dikemudian hari ada jalan longsor di Kalsel karena diinformasikan tambang-tambang ini masuk di sekitar jalan, sungai danlainnya.
“ Kita berharap kinerja tugas dan fungsi Inspektur Tambang Kalsel dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus kelihatan, mereka wajib mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengeluarkan tambang yang berada tidak jauh dari fasilitas jalan,” tegas Gusti Abidinsyah ditemui di Banjarmasin, Rabu (26/10) pagi.
Misalnya ada tambang batubara yang berdekatan dengan jalan harus dikeluarkan dan diberikan jarak yang jelas dan mohon juga jangan dikeluarkan lagi untuk izin tambangnya .
“ Kita yang terjadi takutnya sudah dikeluarkan untuk fasilitas jalan, ternyata malah dikeluarkan izinnya disitu,”jelasnya.
Kalau melihat kondisi seeprti ini adanya jalan longsor,seharusnya Inspektur Jalan dibawah Kementerian ESDM itu jelas tugas dan fungsinya.Mereka sudah mengantisifasi itu dan menginformasikan hal tersebut, ternyata tidak diindahkan.
Seharusnya Inspektur Tambang bisa berkoordinasi dengan Pemprov dan DPRD Kalsel artinya bagian tambang tidak mengindahkan instruksi ini, jadi harus ada kerjasama karena kalau sendiri mungkin juga berpikir kalau terjadi apa-apa bagi dirinya.
“ Tapi kalau sebagai tugas dan fungsinya wajib itu, kalau tidak tembus informasi hal terebut mungkin bisa dilaporkan ke Polda Kalsel, Pemprov dan DPRD Kalsel,” tambahnya.
Alhamdulillah dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XI Kalsel PT Arutmin, PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB) serta LSM di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa (25/10) kemarin,semuanya mau berpartisifasi membantu persoalan jalan longsor di Km 171 Satui Kabupaten Tanah Bumbu.rds