Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Instruksikan Inspektur Evaluasi Izin Tambang

by matabanua
26 Oktober 2022
in Indonesiana
0

 

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel H Gusti Abidinsyah

BANJARMASIN- Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan H Gusti Abidinsyah mengintruksikan kepada pihak Inspektur Tambang Kalsel supaya mengevaluasi segala izin-izin tambang oleh pusat yang masuk ke fasilitas umum seperti jalan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel Habib Umar Hasan - Copy.jpg

Angka ATS di Kabupaten Banjar Tertinggi di Kalsel

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\2\2\New Folder\Walikota Apresiasi Kinerja Polresta Banjarmasin.jpg

Walikota Apresiasi Kinerja Polresta Banjarmasin

1 Juli 2025
Load More

Ini maksudnya supaya agar tidak terjadi lagi dikemudian hari ada jalan longsor di Kalsel karena diinformasikan tambang-tambang ini masuk di sekitar jalan, sungai danlainnya.

“ Kita berharap kinerja tugas dan fungsi Inspektur Tambang Kalsel dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus kelihatan, mereka wajib mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengeluarkan tambang yang berada tidak jauh dari fasilitas jalan,” tegas Gusti Abidinsyah ditemui di Banjarmasin, Rabu (26/10) pagi.

Misalnya ada tambang batubara yang berdekatan dengan jalan harus dikeluarkan dan diberikan jarak yang jelas dan mohon juga jangan dikeluarkan lagi untuk izin tambangnya .

“ Kita yang terjadi takutnya sudah dikeluarkan untuk fasilitas jalan, ternyata malah dikeluarkan izinnya disitu,”jelasnya.

Kalau melihat kondisi seeprti ini adanya jalan longsor,seharusnya Inspektur Jalan dibawah Kementerian ESDM itu jelas tugas dan fungsinya.Mereka sudah mengantisifasi itu dan menginformasikan hal tersebut, ternyata tidak diindahkan.

Seharusnya Inspektur Tambang bisa berkoordinasi dengan Pemprov dan DPRD Kalsel artinya bagian tambang tidak mengindahkan instruksi ini, jadi harus ada kerjasama karena kalau sendiri mungkin juga berpikir kalau terjadi apa-apa bagi dirinya.

“ Tapi kalau sebagai tugas dan fungsinya wajib itu, kalau tidak tembus informasi hal terebut mungkin bisa dilaporkan ke Polda Kalsel, Pemprov dan DPRD Kalsel,” tambahnya.

Alhamdulillah dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XI Kalsel PT Arutmin, PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB) serta LSM di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa (25/10) kemarin,semuanya mau berpartisifasi membantu persoalan jalan longsor di Km 171 Satui Kabupaten Tanah Bumbu.rds

 

Tags: Evaluasi Izin Tambang kalselGusti AbidinsyahSekretaris Komisi III DPRD KalselTambang Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA