
BANJARMASIN – Ir H Ahmad Rubani secara aklamasi memimpin Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Kalimantan Selatan periode 2022-2027.
Terpilihnya Ir Ahmad Rubani secara aklamasi pada acara Musyawarah Daerah (Musda) XIII DPD Gapensi Kalsel yang dibuka oleh Ketua Umum BPP Gapensi H Iskandar Z Hartawi.
Ditemui usai pelantikan, Ir Ahmad Rubani berjanji akan merangkul anggota baru dan lama BPC Gapensi di 13 Kabupaten/kota se Kalsel. “ Mari bersama-sama kita membesarkan Gapensi di Kalsel dan mengembalikan kejayaan Gapensi dimasa lalu,” ujar Ahmad Rubani didampingi Wakil Ketua I BPD Gapensi Kalsel H Wijaya Kusuma Prawirakarsa dan Ketua SC H Saridi Salimin di Efa Hotel di Banjarmasin, Selasa (25/10) sore.
Sementara, Ketua Umum BPP Gapensi H Iskandar Z Hartawi mengatakan sudah memilih ketua baru yang memiliki jiwa membangun organisasi. Alasannnya, Gapensi telah berusia 64 tahun dan memiliki perwakilan di seluruh Indonesia. Ia mencontohkan, dirinya pernah memimpin organisasi di daerah. Memang sungguh berat memimpin organisasi, termasuk Gapensi. “Pilih yang mau membangun dan membesarkan Gapensi,” ujarnya.
Wakil Ketua I BPD Gapensi Kalsel H Wijaya Kusuma Prawirakarsa mengatakan dengan pengurus baru Gapensi Kalsel akan mengembalikan kejayaan dimasa lalu, karena ada kebijakan pemerintah koordinator asosiasi akan dipercayakan kepada Gapensi.
“ Tahun depan sudah dipersiapkan oleh Menteri PUPR,” ujar Wijaya Kusuma Prawirakarsa.
Ketua SC H Saridi Salimin mengatakan awalnya sejak dibuka pendaftaran sejak tanggal 10-20 Oktober ada 2 orang yakni Hj Helda Larasati dan Ir H Ahmad Rubani.
Demi perbaikan BPD Gapensi Kalsel kedepan Hj Helda Larasati dengan legowo mengundurkan diri dan mendukung penuh kepada Ir Ahmad Rubani.
“Harapan kita BPD Gapensi Kalsel lebih baik dan kinerja meningkat serta anggotanya meningkat, saat ini laporan BPP Gapensi bahwa anggotanya Gapensi Kalsel tersisa ada 250 anggota,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pelaksana H Candra Bayu melaporkan, musda XIII masa bakti 2022-2027 amanah AD/ART sekali dalam lima tahun, dan menyusun program kerja dan anggaran organisasi.
“Jadi ini amanah organisasi, dan wajib untuk dijalankan,” kata Candra Bayu yang juga mantan anggota DPRD Kota Banjarmasin ini.rds