Senin, Agustus 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polda Metro Tarik Semua Surat Tilang

by matabanua
25 Oktober 2022
in Indonesiana
0
D:\2022\Oktober 2022\26 Oktober 2022\2\2\New Folder\Polda Metro Tarik Semua Surat Tilang.jpg
Iilustrasi (Foto:mb/web)

 

JAKARTA – Ditlantas Polda Metro Jaya menarik seluruh surat tilang yang telah diedarkan kepada anggota, usai tilang secara manual dihentikan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\2\qw.jpg

Tapin Juara 1 Aksi Konvergensi Stunting

14 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\2\Masyarakat Serbu Beras Murah Polresta Banjarmasin.jpg

Masyarakat Serbu Beras Murah Polresta Banjarmasin

14 Agustus 2025
Load More

Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang melarang anggota polisi lalu lintas menilang secara manual.

“Kami secara keseluruhan di Jakarta ini, untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Selasa (25/10).

Ia mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan fokus menindak lewat sistem tilang elektronik atau electronic trafic law enforcement (E-TLE).

Untuk wilayah Polda Metro Jaya, kamera E-TLE setidaknya sudah terpasang di 57 titik. Kemudian, di masing-masing polres akan disiapkan satu unit E-TLE mobile.

“Nanti dalam waktu dekat, kami sudah akan mengadakan pengadaan E-TLE mobile. Jadi masing-masing polres ditempatkan satu E-TLE mobile. Satu E-TLE mobile ini mampu mengcover satu wilayah kabupaten/kota tersebut. Untuk Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri, nanti akan ada 10 E-TLE Mobile,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasubdit Penegakan dan Pelanggar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Karsiman mengatakan, sebagai ganti surat tilang, anggota polisi lalu lintas akan dibekali dengan buku teguran saat bertugas di lapangan.

Hal ini dilakukan agar korlantas mengedepankan edukasi, dan tidak melakukan penindakan tilang manual.

“Ya, itu sudah otomatis (tak dibekali buku tilang). Nanti kita bekali anggota dengan buku teguran kepada orang yang melanggar,” katanya, Senin (24/10).

Nantinya, lanjut dia, lewat buku teguran itu akan terdata pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Nanti kan ada termonitor, kita ada sistemnya, pelanggar-pelanggar itu akan tercatat NIK-nya akan termonitor di sistem kita,” ujarnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh polisi lalu lintas melakukan penilangan manual terhadap para pengendara.

Instruksi ini tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama kapolri.

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik (E-TLE) baik statis maupun mobile. web

 

 

Tags: Ditlantas Polda Metro JayaPolda MetroSurat Tilang
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA