Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kementerian ESDM Didesak Data Perusahaan Tambang

Diminta Partisipasi Perbaiki Jalan Longsor di Km 171 Satui

by matabanua
25 Oktober 2022
in Headlines
0
ATASI LONGSOR – Komisi III DPRD Kalsel saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan dengan BBPJN Kalsel, Dinas ESDM Kalsel, Inspektur Jalan Tambang, PT Arutmin, PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB) serta LSM. RDP yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (25/10) ini, membahas solusi untuk mengatasi jalan longsor di Km 171 Satui Barat, Kabupaten Tanah Bumbu, dengan melibatkan pihak perusahaan pertambangan. (foto:mb/rds)

BANJARMASIN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendata perusahaan tambang sekitar kawasan jalan longsor di Km 171 Satui Barat, Kabupaten Tanah Bumbu, agar mereka ikut berpartisipasi meringankan dana perbaikan jalan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel HM Rosehan NB, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XI Kalsel PT Arutmin, PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB) serta LSM di Gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa (25/10).

Artikel Lainnya

Pengacara Sebut yang Disita KPK Bukan Milik Yaqut

Pengacara Sebut yang Disita KPK Bukan Milik Yaqut

18 Agustus 2025
Ronald Tannur Dapat Remisi

Ronald Tannur Dapat Remisi

18 Agustus 2025
Load More

Rosehan mengatakan, masyarakat sangat memerlukan jalan tersebut, sehingga perlu segera mendapatkan perbaikan. Kalau mencari siapa yang harus disalahkan, tentu tidak ada ujungnya.

Melalui RDP di dewan tadi, katanya, akhirnya disepakati perusahaan-perusahaan tambang di sekitar jalan longsor tersebut, diminta agar mau berpartisipasi untuk meringankan tugas pemerintah daerah setempat, seandainya anggaran tidak ada.

“Kami pada hari Jumat (28/10) ke Kementerian ESDM, guna mendesak pejabat di sana datang untuk mendata perusahaan tambang dan berpartisipasi memperbaiki jalan tersebut. Semua kan merasa tidak pernah menambang di sekitar longsor, paling tidak pada RDP ini kita berupaya mencari solusi,” ujar Rosehan.

Saat rapat tadi, lanjut dia, PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB) merespons dengan baik. Mereka bersedia menyiapkan alat-alat mencegah longsor susulan. Begitu juga PT Arutmin, menyatakan mau membuatkan jalan alternatif.

Dinas ESDM sendiri, kata Rosehan, sebenarnya sudah melayangkan surat terkait longsornya jalan di Km 171 Satui, tapi tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan tambang termasuk PT Arutmin. Alasanya, karena mereka berdalih sudah ikut membantu.

“Kami tidak melihat siapa yang menambang, kami melihat kapan jalan lintas nasional di Km 171 Satui Kabupaten Tanah Bumbu tersebut diperbaiki,” tandas Rosehan.

Senada, Ketua Komisi III DPRD Kalsel Hasanuddin Murad juga mendesak pihak Kementerian ESDM turun langsung dan meninjau ke lokasi longsor, jangan hanya menurunkan Inspektur Jalan Tambang yang dinilai kurang efektif.

“Kita akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM pada pekan depan terkait masalah longsor di Tanah Bumbu,” ujar Hasanuddin Murad.

Dia mengharapkan kepada BPJN tetap harus melakukan kajian terhadap kondisi lingkungan di sekitar area longsor tersebut, apakah masih bisa dipertahankan atau dialihkan.

Selain itu, menurutnya, pihak PT Arutmin dan MJAB selaku pengelola tambang juga sudah turut serta membantu Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk mempercepat jalan alternatif supaya lebih layak dilewati bagi kendaraan roda empat dan enam.

Hasan menilai kehadiran Inspektur Jalan Tambang tidak efektif, karena dalam implementasinya nampak kesulitan dalam melakukan tugasnya. Hal ini ditengarai karena berhadapan dengan oknum-oknum tertentu yang punya power dalam memback up aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Dia mengingatkan, kewenangan daerah dalam pengawasan aktivitas pertambangan tidak ada, karena merupakan ranahnya pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM.

“Oleh karena itu, kita minta mereka tegas dalam hal pengawasan aktivitas pertambangan,” katanya.

Ke depan, bupati Barito Kuala dua periode ini berharap ada kebijakan yang memberikan kewenangan langsung kepada provinsi, guna untuk mengatasi secara langsung aktivitas pertambangan yang dilaksanakan di daerah. rds

 

Tags: Dinas ESDM Kalseljalan longsor di Km 171 SatuiJalan TambangKomisi III DPRD KalselPT arutminPT Mitra Jaya Abadi BersamaRDP dengan BBPJN KalselRosehanWakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA