
BANJARMASIN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendata perusahaan tambang sekitar kawasan jalan longsor di Km 171 Satui Barat, Kabupaten Tanah Bumbu, agar mereka ikut berpartisipasi meringankan dana perbaikan jalan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel HM Rosehan NB, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XI Kalsel PT Arutmin, PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB) serta LSM di Gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa (25/10).
Rosehan mengatakan, masyarakat sangat memerlukan jalan tersebut, sehingga perlu segera mendapatkan perbaikan. Kalau mencari siapa yang harus disalahkan, tentu tidak ada ujungnya.
Melalui RDP di dewan tadi, katanya, akhirnya disepakati perusahaan-perusahaan tambang di sekitar jalan longsor tersebut, diminta agar mau berpartisipasi untuk meringankan tugas pemerintah daerah setempat, seandainya anggaran tidak ada.
“Kami pada hari Jumat (28/10) ke Kementerian ESDM, guna mendesak pejabat di sana datang untuk mendata perusahaan tambang dan berpartisipasi memperbaiki jalan tersebut. Semua kan merasa tidak pernah menambang di sekitar longsor, paling tidak pada RDP ini kita berupaya mencari solusi,” ujar Rosehan.
Saat rapat tadi, lanjut dia, PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB) merespons dengan baik. Mereka bersedia menyiapkan alat-alat mencegah longsor susulan. Begitu juga PT Arutmin, menyatakan mau membuatkan jalan alternatif.
Dinas ESDM sendiri, kata Rosehan, sebenarnya sudah melayangkan surat terkait longsornya jalan di Km 171 Satui, tapi tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan tambang termasuk PT Arutmin. Alasanya, karena mereka berdalih sudah ikut membantu.
“Kami tidak melihat siapa yang menambang, kami melihat kapan jalan lintas nasional di Km 171 Satui Kabupaten Tanah Bumbu tersebut diperbaiki,” tandas Rosehan.
Senada, Ketua Komisi III DPRD Kalsel Hasanuddin Murad juga mendesak pihak Kementerian ESDM turun langsung dan meninjau ke lokasi longsor, jangan hanya menurunkan Inspektur Jalan Tambang yang dinilai kurang efektif.
“Kita akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM pada pekan depan terkait masalah longsor di Tanah Bumbu,” ujar Hasanuddin Murad.
Dia mengharapkan kepada BPJN tetap harus melakukan kajian terhadap kondisi lingkungan di sekitar area longsor tersebut, apakah masih bisa dipertahankan atau dialihkan.
Selain itu, menurutnya, pihak PT Arutmin dan MJAB selaku pengelola tambang juga sudah turut serta membantu Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk mempercepat jalan alternatif supaya lebih layak dilewati bagi kendaraan roda empat dan enam.
Hasan menilai kehadiran Inspektur Jalan Tambang tidak efektif, karena dalam implementasinya nampak kesulitan dalam melakukan tugasnya. Hal ini ditengarai karena berhadapan dengan oknum-oknum tertentu yang punya power dalam memback up aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Dia mengingatkan, kewenangan daerah dalam pengawasan aktivitas pertambangan tidak ada, karena merupakan ranahnya pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM.
“Oleh karena itu, kita minta mereka tegas dalam hal pengawasan aktivitas pertambangan,” katanya.
Ke depan, bupati Barito Kuala dua periode ini berharap ada kebijakan yang memberikan kewenangan langsung kepada provinsi, guna untuk mengatasi secara langsung aktivitas pertambangan yang dilaksanakan di daerah. rds