Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita

by matabanua
25 Oktober 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2022\Oktober 2022\26 Oktober 2022\2\2\New Folder\Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita.jpg
PETUGAS Kantor Wilayah DJBC Kalbagsel saat memeriksa rokok yang dijual di sebuah toko di Kabupaten Banjar. (Foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) menyita belasan ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai, hasil operasi penindakan selama periode September hingga Oktober 2022.

“Paling banyak jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilengkapi pita cukai, atau rokok polos berbagai merk,” kata Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagsel Iwan Kurniawan, Senin (24/10).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Dalam sebulan terakhir, petugas menyisir tiga wilayah di Kalimantan Selatan yaitu Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut, dengan menyambangi sejumlah warung dan toko penjual rokok eceran.

Petugas mengidentifikasi keaslian pita cukai dengan tiga cara, yaitu secara kasat mata, menggunakan kaca pembesar, atau menggunakan lampu UV.

“Masyarakat juga bisa mengeceknya secara visual berbeda dengan aslinya, mulai warna, serat, hingga watermark dan hasil cetakannya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, operasi ini dilakukan sebagai komitmen bea cukai menekan peredaran rokok ilegal, dan mengamankan penerimaan negara.

Operasinya diwujudkan dengan sosialisasi, edukasi, dan penindakan yang dilakukan secara masif dan terstruktur.

Diharapkan dengan semakin luasnya persebaran informasi dan meningkatnya pemahaman masyarakat, dapat menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari segi potensi penerimaan keuangan, maupun melindungi konsumen dari bahaya menggunakan rokok ilegal. “Hal ini sesuai fungsi bea cukai sebagai community protector,” pungkasnya. ant

 

 

Tags: DJBCkabupaten BanjarRokok Ilegal
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA