PENYIDIK Sat Reskrim Polresta Banjarmasin bakal memanggil pihak PUPR kota Banjarmasin, pascainsiden laka kerja yang menewaskan Kasim (50) yang merupakan mandor di proyek pembangunan Jembatan Sulawesi II.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito melalui Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
“Selain kontraktor, dalam waktu dekat penyidik bakal memanggil pihak terkait dari Dinas PUPR Kota Banjarmasin,” jelas Thomas Afrian.
Mereka dimintai keterangan terkait adanya laka kerja yang menewaskan mandor. “Mereka yang terlibat, semua bakal dimintai keterangan,” tutur Thomas, Senin (24/10).
Proses penyelidikan terus berjalan. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi di lapangan. Menurutnya, dari hasil olah TKP di lapangan, peristiwa tersebut akibat grider diduga tergelincir ke bawah dan menimpa mandor.
“Sebelum kejadian dilakukan pergeseran girder (balok beton) mengunakan dongkrak. Apakah karena licin akibat habis hujan, girder itu tiba-tiba tergelincir hingga menimpa seorang korban bernama Kasim,” urainya, seraya menambahkan penyidik masih terus mendalami kasus ini.
Hingga kemarin, kata Thomas, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. “Namun, nantinya jelas ada tersangkanya. Korban mandor, ia yang mengintruksikan ke para pekerja. Ada kemungkinan posisi di atas mandor yang jadi tersangka,” katanya.
Dalam masa penyelidikan untuk sementara pekerjaan proyek pembangunan jembatan dihentikan.
“Kita terus dalami, dan diharapkan dalam waktu dekat bisa terurai mengarah kepada tersangka. Setelah itu, baru boleh pekerjaan proyek dilanjutkan,” tuntasnya. sam