Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Enam Tersangka Kasus Kanjuruhan Bakal Ditahan

by matabanua
24 Oktober 2022
in Headlines
0

 

JAKARTA – Kadiv Humas Mabes Polri Dedi Prasetyo mengatakan, enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dalam tragedi Kanjuruhan akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Artikel Lainnya

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Juli 2025
Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Jadi 6 Orang

Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Jadi 6 Orang

3 Juli 2025
Load More

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan malam ini,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/10), yang dikutip cnnindonesia.com.

Menurut Dedi penahanan terhadap enam tersangka tersebut langsung dilakukan di Polda Jawa Timur.

Adapun keenam tersangka tersebut AH sebagai ketua panitia penyelenggara, SS sebagai security officer, AHL sebagai Direktur Utama PT LIB, dan 3 orang dari anggota Polri atas nama WS, BS dan H.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, pihaknya semestinya memeriksa enam tersangka. Namun satu orang berhalangan.

“Hari ini rencananya enam orang [tersangka diperiksa], namun demikian yang hadir lima orang,” kata Dirmanto di Ditreskrimum Polda Jatim, Senin.

Lima orang tersangka itu yakni Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel laga Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. Kemudian Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Dirmanto mengatakan, sedangkan satu tersangka lainnya, yakni Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, meminta pemeriksaannya ditunda. Dia pun meminta kepada penydik, agar pemeriksaanya ditunda jadi Kamis (27/10). Hal itu lantaran kuasa hukum yang bersangkutan tak bisa mendampingi pada pemeriksaan hari ini.

“Kabagops [Kompol Wahyu Setyo Pranoto] minta diundur hari Kamis, karena pengacaranya bisanya hari Kamis,” ucapnya.

Sebelumnya, Taufik Hidayat, salah satu pengacara tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, mengatakan kliennya akan ditahan pada pemeriksaan pada hari Senin.

“Untuk saat ini Pak Haris sudah terima dengan segala risiko dijadikan tersangka dan mungkin ditahan,” kata Taufik, Senin (24/10).

“Posisi saya tahu Pak Haris mau ditahan, jadi saya agak-agak bingung untuk menyampaikan kepada keluarga, anak-anaknya, selama ini dipercayakan kepada kami walaupun beliau sudah siap dengan segala risiko, saya kira tetap ada beban mental yang harus ditanggung oleh keluarganya,” pungkas Taufik. Web

 

Tags: Dedi PrasetyoKadiv Humas Mabes PolriTersangka tragedi Kanjuruhan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA