
BANJARMASIN – Indonesia dengan keragaman suku dan budaya, agama sehingga patutlah menjunjung tinggi nilai-nilai saling menghormati dan toleransi antar sesama manusia.
Atas dasar nilai luhur tersebut, DPRD Kota Banjarmasin menghendaki agar saling toleransi dalam perbedaaan dan keragaman suku, agama, ras sehingga selalu tercipta kedamaian dan persatuan bangsa.
Melalui Raperda toleransi bermasyarakat yang baru dirampungkan, panitia khusus (pansus) menghendaki agar sesama umat beragama juga terus menjunjung tinggi nilai-nilai kerukunan beragama.
Ketua pansus tolerasi bermasyarakat, Mathari menjelaskan, payung hukum dalam toleransi beragama tetap diperlukan sebagai perlindungan bagi semua warga negara. “Maksudnya, payung hukum ini sebagai antisipasi dan perlindungan juga bagi warga Banjarmasin yang memiliki keragaman sehingga karena masalah sepele akan mempengaruhi dan menyinggung perbedaan kepercayaannya,” kata Mathari, Senin (24/10).
Memang sejauh ini situasi dan kondisi di kota Banjarmasin aman dan damai meskipun kitapun memiliki 24 keragaman etnis. “Tetapi tetap ada aturannya, karena masalah perbedaan saja sangat riskan sehingga terjadi gesekan-gesekan hingga menyebabkan lunturnya persatuan,” tuturnya.
Ditekankan pula bahwa dalam toleransi bermasyarakat agar saling menghargai kepercayaan beragama. “Saling menghargai agama lain, jangan sampai ada yang merasa tertekan karena perbedaan agama,” katanya.
Menurutnya lagi, rasa tolerasi yang tinggi serta saling menghargai perbedaan satu dengan yang lainnya merupakan tujuan utama dari Raperda toleransi tersebut.
Mathari berharap dengan nanti lahirnya perda toleransi ini diharapkan juga saling menghargai dan berharap jangan hanya menjadi aturan di atas kertas. “Kami harap perda ini nantinya menjadi pijakan untuk menerapkan rasa saling toleransi dan menghargai, dan dapat dilaksanakan dengan baik di lapangan nanti,”jelasnya.
Kini Raperda tersebut sedang diproses di propinsi untuk kemudian dikembalikan ke DPRD agar dapat segera di Paripurnakan. via