Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Warga Desa di Kecamatan Bumi Makmur Terima Sertifikat PTSL

by matabanua
23 Oktober 2022
in Daerah, Tanah Laut
0

 

Bupati Tala, HM Sukamta saat menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga (foto:mb/dis)

PELAIHARI – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tala, kembali menyerahkan sertifikat hak atas tanah atas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Artikel Lainnya

Pengibaran Merah Putih pada HUT ke-80 RI di Balangan Berlangsung Khidmat

Pengibaran Merah Putih pada HUT ke-80 RI di Balangan Berlangsung Khidmat

18 Agustus 2025
Program Unggulan Bupati Tapin Diluncurkan

Program Unggulan Bupati Tapin Diluncurkan

18 Agustus 2025
Load More

Penyerahan ini secara simbolis oleh Bupati Tala, HM Sukamta didampingi Kepala Kantor BPN Tala, Akhmad Suhaimi kepada masyarakat Desa di Kecamatan Bumi Makmur 419 sertifikat di Halaman Kantor Kecamatan Bumi Makmur, beberapa waktu lalu.

Bupati Tala HM Sukamta mengatakan sertifikat PTSL yang diserahkan kepada masyarakat di dua Desa yakni Desa Handil Babirik sebanyak 326 sertifikat dan Desa Bumi Harapan 93 sertifikat.

Sukamta menyebutkan sertifikat tersebut bernilai guna sebagai modal bagi masyarakat dipergunakan untuk membuka usaha agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Gunakan sertifikat dengan sebijak mungkin agar bernilai ekonomis dan menambah pemasukan untuk keluarga,” katanya.

Menurutnya, sertifikat tanah milik warga melalui program PTSL tersebut merupakan salah satu program unggulan Presiden, dimana Pemerintah Kabupaten wajib untuk mendukung dan menyukseskan program tersebut.

Sukamta bilang untuk tahun ini 2022 Pemkab Tala menganggarkan 10 ribu sertifikat. Nantinya pada tahun 2023 dianggarkan sebanyak 15 ribu sertifikat melalui dana APBD.

Sukamta menjelaskan sertifikat PTSL salah satu bentuk komitmen dalam perwujudan pelaksanaan kewajiban Pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat, lantaran selama ini masyarakat masih menggunakan sporadik, kemungkinan yang akan terjadi permasalahan sengketa tanah.

“Dengan sudah adanya sertifikat menjadi perlindungan hukum bagi masyarakat jika dikemudian hari adanya permasalahan atas tanah tersebut,” katanya.

Kepala Kantor BPN Tala Akhmad Suhaimi menjelaskan melalui program PTSL Kalimantan Selatan baru ada di Pemkab Tala yang mampu membantu BPN untuk pembuatan program PTSL.

Ia berharap, program PTSL dapat terus berlanjut kerjasama yang baik dengan Pemkab Tala untuk kesejahteraan masyarakat di Bumi Tuntung Pandang. ris/ani

 

Tags: Badan Pertanahan Nasional Talabupati talaprogram Pendaftaran Tanah Sistematis LengkapSertifikat Hak Atas TanahSertifikat PTSLSukamta
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA