
BANJARMASIN – Muhammad Rizqon dan Hj Raudhah dinobatkan menjadi Qori dan Qoriah terbaik I pada ajang MTQ Nasional XXIX tahun 2022 Kalimantan Selatan, saat diumumkan pada malam penutupan di Astaka Kiram Park, Kabupaten Banjar, Selasa (19/10/2022) malam.
Pengumuman sebagai qori dan qoriah terbaik itu dibacakan Ketua Dewan Hakim MTQ Nasional XXIX 2022 Kalsel Prof Dr KH Said Agil Husin Al Munawar, MA pada cabang tilawah dewasa.
Rizqon sendiri merupakan Qori Internasional, karena pernah menyabet juara III MTQ Internasional di Turki pada 2017 silam. Bahkan, ia juga pernah juara I golongan remaja tilawah pada MTQ XXVII di Medan, Sumatera Utara pada 2018.
Saat naik ke level dewasa, Rizqon bersama Hj Raudhah dari Kafilah Kalsel dinobatkan sebagai qori-qoriah terbaik I, dengan perolehan nilai masing-masing 96,83 dan 97,50.
Hj Raudhah mengungkapkan rasa syukur yang tak terkira karena perjuangannya selama ini membuahkan hasil yang terbaik.
“Alhamdulillah, setelah latihan terus menerus, berbagai perjuangan, dan doa yang tak terhingga, kami berhasil meraih banyak prestasi,” ucapnya usai penyerahan piala juara I MTQ Nasional XXIX 2022 Kalsel.
Ia bercerita, sejak kecil dirinya sudah gemar dan terus berlatih dalam melantunkan ayat suci Alquran, bersamaan keberhasilannya mendapatkan juara terbaik I tingkat nasional mulai golongan tilawah anak-anak, golongan remaja, hingga mengikuti golongan tilawah dewasa.
“Mudah-mudahan saya pribadi bisa menyalurkan pengetahuan dan mendidik generasi yang akan datang, untuk terus berprestasi ke depan,” harapnya.
Piala Qoriah Terbaik MTQ Nasional XXIX Tahun 2022 ini diserahkan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid didampingi Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.
hasil secara keseluruhan MTQ Nasional XXIX Tahun 2022, Provinsi Jawa Timur sebagai juara umum dengan skor 87, disusul DKI Jakarta dengan nilai 66, dan tuan rumah Kalsel di posisi ketiga dengan nilai 62.
Selanjutnya, Provinsi Jawa Barat dengan nilai 43, diikuti Sumatera Barat 35, Sumatera Utara dengan nilai 22, Kepulauan Riau dengan nilai 20, Sumatera Selatan dan Nanggro Aceh Darussalam dengan nilai 12, Jambi dengan nilai 8, dan Jawa Tengah dengan nilai 7. jjr