Senin, Juli 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemerintah Didesak Tetapkan KLB Kasus Gagal Ginjal Akut

by matabanua
20 Oktober 2022
in Headlines
0

 

ILUSTRASI seorang ibu tampak bersedih karena anaknya diraat di rumah sakit akibat menderita gagal ginjal akut. (fot:mb/ant)

JAKARTA – Kasus gagal ginjal akut di Indonesia makin merebak. Pemerintah pun didesak segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Artikel Lainnya

BP Haji Tolak Usulan CJH Naik Kapal Laut

BP Haji Tolak Usulan CJH Naik Kapal Laut

13 Juli 2025
Hampir 50% Lahan Besertifikat Dikuasai 60 Keluarga ‘Crazy Rich’ RI

Hampir 50% Lahan Besertifikat Dikuasai 60 Keluarga ‘Crazy Rich’ RI

13 Juli 2025
Load More

Desakan itu disampaikan Anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra. Menurut dia hal itu penting dilakukan agar kesadaran dan kewaspadaan bagi masyarakat.

“Ini kan belum ada status KLB. Sebenarnya kita ingin pemerintah segera menetapkan kasus KLB, sehingga level awareness-nya tinggi,” katanya kepada cnnindonesia.com, Kamis (20/10).

Hermawan berpandangan penetapan status KLB itu juga harus secara paralel dilakukannya investigasi yang mendalam. Sebab, sampai saat ini pemerintah belum menetapkan secara pasti penyebab dari naiknya jumlah penderita gagal ginjal akut dalam waktu relatif singkat.

“Bisa dilakukan investigasi menyeluruh dengan kewaspadaan tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah harus segera mengeluarkan daftar (list) obat yang mengandung senyawa berbahaya.

“Semua obat obat itu harus dibuat list dan kewaspadaan harus ditingkatkan ini semata mata untuk diteliti atau dikaji,” ucap dia.

Namun demikian, Hermawan menyebut daftar obat itu tidak harus menyebut merek. Sebab, saat ini pemerintah masih belum bisa memastikan secara jelas penyebab gagal ginjal akut.

“Supaya menjaga etika juga,” ujarnya.

Hermawan menilai pemerintah harus belajar dari kasus yang terjadi di Gambia, Afrika Barat. Dia menyebut badan pengawas obat di Gambia tidak melakukan verifikasi ketat sehingga ada beberapa senyawa yang luput terdeteksi.

Ia mengingatkan, kandungan senyawa berbahaya itu juga harus ditelusuri pada semua obat-obatan, tidak hanya paracetamol. Sebab, senyawa berbahaya itu juga banyak ditemukan di obat lainnya.

“Seperti halnya etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil ether (EGBE),” ujar dia.

Diketahui, total kumulatif kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia mencapai 206 orang per Selasa (18/10). Dari ratusan kasus itu, 99 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Ratusan kasus itu didapatkan dari laporan 20 provinsi di Indonesia. web

 

Tags: Anggota Dewan Pakar IAKMIHermawan SaputraKasus Gagal Ginjal Akutstatus Kejadian Luar Biasa
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA