
TANAH BUMBU – Pembangunan jalan alternatif pascalongsor di jalur Trans Kalimantan di KM 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, mulai dapat difungsikan.
Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka mengatakan, usai tim turun ke lapangan untuk memastikan perkembangan pembangunan jalan alternatif, jalan tersebut dapat dilalui.
“Status jalan longsor di KM 171 Kecamatan Satui merupakan jalan nasional, dan kewenangan untuk melakukan perbaikan adalah pemerintah pusat,” ujarnya, Kamis (20/10).
Menurutnya, karena masyarakat Tanbu dan sekitarnya terdampak akibat longsornya jalan tersebut, maka pemerintah daerah ikut andil mempercepat upaya penanganan, agar aktivitas masyarakat tetap normal. Pembangunan jalan alternatif tersebut menelan dana sekitar Rp 5 miliar menggunakan APBD.
“Ini bukan mengambil alih kewenangan, namun pengalihan jalur melalui jalan alternatif agar masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa,” jelasnya.
Ambo Sakka menambahkan, upaya pengalihan jalan nasional menuju jalan alternatif merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah, dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait jalan nasional yang longsor.
Sebelumnya, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel) Syauqi Kamal menyatakan, penanganan jalan nasional yang longsor ruas Satui Kabupaten Tanah Bumbu atau ke arah timur/tenggara provinsi tersebut, harus secara permanen.
“Kalau melihat keadaan kerusakan dan topografi jalan yang longsor tersebut, tidak cuma dengan perbaikan secara darurat. Longsornya jalan nasional ruas Satui sudah kami laporkan ke pusat. Kita berharap pemerintah pusat segera menganggarkan untuk perbaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, karena longsornya jalan tersebut bukan bencana alam, sehingga tidak ada anggaran untuk perbaikan. ant