Senin, Juli 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Guru PAUD Diharapkan Dapat Mengedukasi Anak

by matabanua
20 Oktober 2022
in Indonesiana
0

 

Anggota DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel nomor 11 tahun 2018 tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(foto:mb/rds)

GAMBUT – Puluhan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menyambut baik dengan adanya Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel nomor 11 tahun 2018 tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dilaksanakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan H Gusti Abidinsyah S.Sos MM..

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\14 Juli 2025\2\Meriahkan Harlah, DPW PKB Gelar Donor Darah.jpg

Meriahkan Harlah, DPW PKB Gelar Donor Darah

13 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\14 Juli 2025\2\cew.jpg

Taufik: Masyarakat Penting Tahu Produk Hukum Daerah

13 Juli 2025
Load More

Dalam sosialisai perda sekarang ini H Gusti Abidinsyah menghadirkan narasumber Pembakal Desa Makmur Antung Saidah dan Maulida Hayati Pendidik Paud serta puluhan pendidik PAUD se Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.

H Gusti Abidinsyah mengatakan sengaja mengundang guru-guru PAUD se Kecematan Gambut alasannya ingin menitikan persoalan masalah perlindungan anak karena melihat banyak anak dieksploitasi secara ekonomi, kejahatan seksual terhadap anak danlainnya, dan ini sangat berkaitan dengan apa yang dilakukan guru-guru PAUD sudah membekali.

“Saya berharap Guru-guru PAUD bisa mengedukasi dengan anak-anak kita, sehingga bisa dilindungai dari kejahatan-kejahatan ini,”ujar H Gusti Abidinsyah disela kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel nomor 11 tahun 2018 tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di aula Gedung Pemuda Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Kamis (20/10) pagi.

Terkait ada gejalan terkait ginjal akut itu artinya orang tua bersangkutan dalam memberikan obat harus hati-hati dalam memberikan obat harus konsultasi dengan dokter, selain dari guru PUAD dengan anak bersangkutan juga orang tua.

Maulida Hayati Pendidik Paud di Kecamatan Gambut mengatakan adanya sosialisasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sangat baik sekali untuk pendidikan anak usia dini.

Terkait perlindungan anak banyak dinas yang bisa bekerjasama seperti Disdukcapil dan Puskesmas, kalau pemerintahan desa itu sudah pasti.” Kami antusias sekali mengikuti sosialisasi perda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat lebih memajukan pendidikan usia dini khususnya di Kecematan Gambut,” ujarnya.

Kalau untuk obat paracitamol sebaiknya ada sosialisasi dari Puskesmas penanganan awal bagaimana memberikan obat, terutama dari Puspesmas pembantu di desa sudah ada seperti melakukan pengukuran berat badan setiap satu bulans ekali dan beberapa bulan sekali melakukan pemeriksanaan kesehatan gigi dan mulut.

Pembakal Desa Makmur Antung Saidah menyambut baik sekali dengan adanya Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel nomor 11 tahun 2018 tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Apalagi sosialialisasi seperti ini baru pertama kali dilaksanakan.” Mudah-mudahan dengan adanya acara seperti ini desa kami lebih maju lagi,” ujarnya.rds

 

Tags: Anggota DPRD Kalselguru PAUD se Kecematan GambutGusti AbidinsyahPemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anaksosialisasi peraturan daerah Provinsi Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA