Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polisi Temukan Bekas Lubang Galian

Diduga Ada Tambang Ilegal di Balangan

by matabanua
19 Oktober 2022
in Balangan, Indonesiana
0

 

D:\2022\Oktober 2022\20 Oktober 2022\2\222\New Folder\Polisi Temukan Bekas Lubang Galian.jpg
ILEGAL – Petugas saat berada di tumpukan batubara di Kabupaten Balangan, yang diduga merupakan hasil dari aktivitas pertambangan ilegal, Rabu (19/10). Polres Balangan akan menindak tegas jika nantinya ditemukan ada aktivitas tambang ilegal, dan akan dilakukan penertiban serta penindakan hukum sebagai mana prosedur yang berlaku. (Foto:mb/jjr)

BALANGAN – Mendapat laporan adanya aktivitas tambang ilegal dari masyarakat, Polres Balangan bersama dengan pemkab setempat menyambangi dua lokasi, yakni di Desa Guha Kecamatan Batumandi, dan Desa Juuh Kecamatan Tebingtinggi, Rabu (19/10).

Artikel Lainnya

Pengibaran Merah Putih pada HUT ke-80 RI di Balangan Berlangsung Khidmat

Pengibaran Merah Putih pada HUT ke-80 RI di Balangan Berlangsung Khidmat

18 Agustus 2025
Turut Merasakan Euforia HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara

Turut Merasakan Euforia HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara

18 Agustus 2025
Load More

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kabag Ops Kompol Sony F L Gaol mengatakan, di Desa Guha tak didapati adanya aktivitas tambang. Namun memang ada dua bekas lubang galian yang berisi emas hitam.

“Di lokasi ini, petugas memasang papan peringatan dengan tulisan ‘Dilarang melakukan aktifitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Balangan sesuai dengan Undang Undang RI No 3 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan dan batubara’,” ucapnya.

Ia menegaskan, jika nantinya ditemukan ada aktivitas tambang ilegal, maka Polres Balangan akan melaksanakan penertiban dan penindakan hukum, sebagai mana prosedur yang berlaku.

Tak hanya di Desa Guha, rombongan juga melaju ke lokasi dugaan tambang ilegal lainnya di Desa Juuh, Kecamatan Tebingtinggi. Di lokasi ini, petugas gabungan menemukan tumpukan bongkahan batubara di dekat jalan yang baru saja diolah.

Keberadaan tambang ini sepertinya ditolak masyarakat setempat. Pasalnya, ketika memasuki jalan Desa Juuh menuju Gunung Titi yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Balangan dan Hulu Sungai Tengah, terpasang baliho bertuliskan penolakan aktivitas tambang di Desa Juuh.

Diketahui, lokasi galian tambang ilegal ini berada di Desa Nateh, Hulu Sungai Tengah. Sementara tumpukan batubaranya atau stokfile ditempatkan di Desa Juuh, Kabupaten Balangan.

Sementara karena tidak didapati adanya aktivitas pertambangan baik alat berat maupun pekerja di lokasi, pihak kepolisian pun berencana melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah kami cek ke lokasi ternyata benar adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal, dan aktivitas tersebut sudah tidak ada lagi. Sehingga kami melakukan penutupan terhadap aktivitas tambang ini, serta kami memasang spanduk larangan terhadap aksi tambang maupun pelintasan tambang ilegal di Balangan,” pungkas Sony. jjr

 

Tags: AKBP Zaenal ArifinKabag Ops KompolKAPOLRES BalanganPolres BalanganSony F.L. GaolTambang Ilegal
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA