BANJARMASIN – Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat meringkus seorang laki-laki yang diduga pencuri kabel feeder di tower BTS Jorong Cafe milik Nokia, di Jalan S Parman Banjarmasin Barat.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, dalam waktu sekitar satu minggu, satu tersangka pencuri kabel feeder di tower BTS Nokia berhasil dibekuk, sementara dua rekannya masih dalam pengejaran.
“Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di backup Unit Resmob Polda Kalsel, dan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin berhasil meringkusnya pada Selasa (18/10) pukul 22.00 Wita. Pelaku bernama M Asir Kindi (31), warga Jalan Kelayan B Komplek 10, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Sementara dua pelaku yang dalam pengejaran polisi bernama Joni Hartono dan Ipul,” jelasnya.
Ia menjelaskan, saat dibekuk, mobil pick up yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya, terpantau berada di Jalan Kelayan B Kompleks 10, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kemudian, tersangka beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Grand Max dengan nopol B 9856 PAK warna hitam, satu rekaman CCTV, dan satu baju warna biru diamankan Polsek Banjarmasin Barat.
Ia mengungkapkan, perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP ini, terjadi pada Rabu (12/10) sekitar pukul 10.25 Wita. Saat itu, korban Eko Ariyanto (32) menuju tower BTS Jorong Cafe, dikejutkan dengan alarm yang berbunyi. Ia mengira ada gangguan pada BTS Nokia tersebut.
Setibanya di tower, ia melihat ada beberapa kabel feeder yang putus. Untuk memastikannya ia pun menaiki tower tersebut, dan menemukan enam buah kabel feeder dengan panjang sekitar 35 meter yang hilang. Akibat hal tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 36.750.000. sam