Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ahli Lingkungan: Cek Dokumen Amdalnya

Jalan Longsor di Satui

by matabanua
19 Oktober 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2022\Oktober 2022\20 Oktober 2022\2\222\New Folder\Cek Dokumen Amdalnya.jpg
SEORANG pengendara sepeda motor saat melintas di jalan nasional A Yani Km 171 yang longsor di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (28/9).(Foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Ahli lingkungan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Dr Ir H Udiansyah, MS mengatakan, perlu dilakukan pengecekan dokumen Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pada perusahaan, terkait keberadaan jalan nasional di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, yang dikepung tambang.

“Kalau memang longsor di Satui diakibatkan adanya aktivitas tambang, maka harus dicek dokumen Amdalnya,” ujarnya, Selasa (18/10).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Menurutnya, idealnya lokasi pertambangan tidak mendekati jalan ataupun pemukiman penduduk. Jika pun demikian faktanya, maka harus dapat dipastikan aktivitas pertambangan tidak mengganggu masyarakat sekitar, apalagi sampai terjadi kerusakan lingkungan yang pada akhirnya membahayakan seperti tanah longsor dan sebagainya.

“Pada dunia pertambangan, ada teknik peledakan (blasting) yang bisa memicu pergerakan-pergerakan tanah, dan sangat mungkin terjadi longsor,” jelas Guru Besar Fakultas Kehutanan ULM itu.

Untuk itulah, perusahaan pertambangan harus mengacu pada dokumen Amdal yang dibuat konsultan lingkungan, agar segala aktivitasnya bisa terukur dan terencana secara benar.

Terkait peristiwa longsornya badan jalan nasional di Satui yang di sekitarnya terdapat tambang batubara, Udiansyah menyebut hanya ada dua kemungkinan.

Pertama, dokumen Amdal tidak dilaksanakan perusahaan secara benar, atau justru hasil kajian mengenai dampak lingkungannya yang keliru.

“Kalau Amdal sudah dilaksanakan namun terjadi juga dampak lingkungan yang tidak diinginkan, berarti konsultan lingkungannya tidak profesional. Karena prinsipnya pada dokumen Amdal semuanya sudah bisa diantisipasi,” jelasnya.

Diketahui, longsornya badan jalan nasional di titik Km 171 Simpangan Jombang, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu yang terjadi pada 28 September lalu, hingga kini membuat arus lalu lintas menjadi terganggu.

Polres Tanah Bumbu pun mengalihkan pengendara melewati jalan alternatif, karena jalur utama penghubung Kota Banjarmasin ke Batulicin itu tidak bisa dilewati secara normal, sembari menunggu perbaikan oleh pihak terkait. ant

 

Tags: Ahli lingkungan ULMPolres Tanah BumbuProf Dr Ir H Udiansyahsatui
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA