
BANJARMASIN – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan H Suripno Sumas pantau pelaksanaan penyaluran bantuan Set Top Box (STB) di Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara.
Wakil rakyat daerah pemilihan Kota Banjarmasin ini datang bersama rombongan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan ini banyak menerima keluhan masyarakat khususnya di kawasan Kelurahan Sungai Andai yang masih terkendala dalam pembagian STB yang merupakan program pemerintah menghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) untuk beralih ke digital.
Suripno Sumas mengatakan terdapat sejumlah kendala saat melakukan pemantauan pembagian STB di Kelurahan Sungai Andai. Yakni jumlah STB yang dibagikan ke warga tidak sesuai dengan usulan awal. Dimana Kelurahan Sungai Andai mengusulkan sekitar 500 STB, tapi hanya memperoleh 161 STB.
“Kondisi ini adalah karena terjadinya miss komunikasi pendataan ditingkat atas,” ujar Suripno Sumas saat melakukan pemantauan di Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin, Selasa (18/10) pagi.
Menurutnya permasalahan penyaluran STB ini dimulai dari permintaan Dinas Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kepada lurah, termasuk di Sungai Andai.
Diskominfo meminta data warga penerima STB. Data tersebut dikelola lagi oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin.
“Jumlah yang semestinya dicatat oleh Kelurahan Sungai Andai ternyata berbeda,” jelasnya.
Hal tersebut menyebabkan Ketua Rukun Tertangga (RT) keberatan tentang pembagian STB ke kelurahan setempat. Ketua RT ujar politisi senior PKB ini dalam penyampaian komplain bukan kepentingannya pribadi, melainkan rasa tanggungjawab kepada warga. Misalnya dalam satu RT hanya ada 2 warga yang memperoleh STB.
“Bagaimanapun juga, 8 orang yang tidak kebagian pasti mempertanyakan dengan pak RT,” tandasnya.
Ternyata bahwa riak penyaluran STB ini tidak hanya berlangsung di Banjarmasin. Saat melakukan pemantauan, masalah pembagian STB juga terjadi di kabupaten/kota Kalsel. Misalnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Hulu Sungai Tengah (HST).
“Yang terjadi masalahnya data tidak sesuai dengan data yang ditetapkan dari tingkat pusat atau provinsi,” tambahnya.
Ia menerangkan bahwa perdebatan pembagian STB ini telah dikoordinasi dengan KPID Kalsel. Hal ini sehingga caruk maruk penyaluran STB bisa terlaksana dengan lancar.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPID Kalsel H M Farid Soufian menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Kalsel bakal melakukan pertemuan dengan Diskominfo Kalsel tentang persoalan penyaluran STB. Pertemuan tersebut untuk penyaluran STB tepat sasaran kepada warga kurang mampu.
“Mungkin nanti lebih bagus, dapat STB berapa per kelurahan bisa dibagi kepada RT yang lebih prioritas diberikan,” ujarnya.
Lurah Sungai Andai Ahmad Dedi Fernadi mengharapkan program pengalihan ASO tersebut aman dan lancar serta masyarakat yang memang harus mendapatkan agar benar-benar mendapatkannya.
“Jangan sampai karena data berubah-rubah, kami yang jadi sasaran warga yang harusnya masuk, jadi tidak masuk,” harapnya.rds