
BANJARBARU – Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin menyerahkan bantuan asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada penyandang disabilitas dan lansia Kota Banjarmasin dan Banjarbaru.
Penyerahan bantuan sosial tersebut diserahkan disela kunjungan kerja (kunker) di Kalimantan Selatan berlangsung di Panti Sosial Budi Luhur Banjarbaru, Kamis (13/10).
Kedatangan Wapres KH Ma’ruf Amin di Panti Sosial Budi Luhur Banjarbaru sekitar pukul 09.50 Wita dan disambut Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau Paman Birin bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kalsel, Hj Raudatul Jannah Sahbirin, SKM, MKes.
Bantuan Atensi untuk wilayah regional Kalimantan berupa peralatan sekolah untuk anak, sepeda gunung, alat pemanas nasi, blender, kompor gas, tempat tidur atau kasur, peralatan kecantikan, sarung, pakaian dan lainnya dengan total mencapai Rp1,972 miliar untuk 638 penerima.
Penyerahan secara simbolis di Panti Sosial Budi Luhur dilakukan kepada Rahmat Rafli yang mendapatkan sepeda, perlengkapan sekolah dan usaha anak, Turiyah berupa perlengkapan pijat dan perlengkapan sekolah.
Sedangkan, Adelia mendapatkan laptop dan perlengkapan kuliah, lalu Melda Yanti menerima sepeda, perlengkapan sekolah dan perlengkapan tempat tidur.
Bantuan juga diberikan kepada keluarga almarhum Ibrahim berupa usaha kelontong serta usaha jajanan anak sekolah makanan ringan.
Wapres Ma’ruf Amin mengatakan apa yang dilakukan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial bagi mereka yang tergolong kurang mampu miskin.
Selain bantuan, bagi mereka yang bisa diberdayakan akan dilakukan usaha kearah itu dalam rangka upaya menurunkan angka kemiskinan. Apalagi, Indonesia terdampak juga dengan kondisi global sehingga pemerintah berusaha mengatasi kondisi tersebut.
Program Atensi merupakan layanan Rehabilitasi Sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial atau anak.
Kemudian, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas.
Sasaran yang mendapatkan pelayanan ini adalah merujuk pada Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 16 Tahun 2019 tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial yang dimaksud program rehabilitasi sosial adalah program yang bersifat holistik, sistematik dan terstandar guna mengembangkan fungsi sosial.
Hal itu meliputi kapabilitas sosial dan tanggung jawab sosial untuk klaster anak, lansia, penyandang disabilitas, tuna sosial dan korban perdagangan orang serta korban narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Penyerahan bantuan yang dilakukan Wapres ini adalah bagian dari rangkaian kegiatannya ke Kalimantan Selatan setelah, Rabu (12/10) malam membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXIX Tahun 2022 di Provinsi Kalsel. adp