Kamis, Agustus 28, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kafe Jangan Sampai Jadi Diskotik

by matabanua
13 Oktober 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2022\Oktober 2022\14 Oktober 2022\5\hal 5\H Ibnu Sina.jpg
H IBNU SINA (Foto:mb/dwi)

Banjarmasin – Pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu kafe di kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe yakni Sekut Day CO, menjadi perhatian khusus bagi Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Terutama perihal kejadian live musik DJ yang telah dilakukan pihak kafe di malam maulid, beberapa waktu lalu. Padahal, di Banjarmasin memiliki Perda yang secara khusus mengatur terkait dengan penyelenggaraan hiburan. Misalnya, tempat-tempat hiburan dilarang beroperasional pada Kamis malam (malam Jumat) dan juga pada malam hari besar keagamaan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\28 Agustus 2025\5\hal 5\WAKIL Gubernur Kalsel H Hasnuryadi memberikan sambutan.JPG

Berbaur Jamaah, Wagub Hasnuryadi Hadiri Haul Sultan Suriansyah

27 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\28 Agustus 2025\5\hal 5\Salah satu agenda rutin peringatan Harjad Banjarmasin.jpg

Meriahkan Harjad, Masyarakat Diimbau Pasang Lampu Hias

27 Agustus 2025
Load More

“Saya sangat menyayangkan, apalagi terjadi pada momen hari besar keagamaan dan juga MTQ,” ujar Ibnu saat ditemui di balai kota, Kamis (13/10).

Kawasan tersebut bagi ibnu dihidupkan untuk berkembang dan nyaman, bukan untuk kawasan hiburan malam. “Jangan sampai malah berubah menjadi diskotek di situ,” tegasnya.

Ibnu menambahkan bahwa upaya pembinaan pun sudah dilakukan oleh Pemko Banjarmasin. Selain pemanggilan dari pihak Satpol PP, Pimpinan Kota Banjarmasin itu sudah memberikan perintah kepada staf mudanya untuk berikan pembinaan terhadap Paguyuban yang bertanggung jawab di kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe.

“Saya juga sudah sampaikan kepada Staf Muda Wali Kota yang mendampingi teman-teman paguyuban disana. Sebetulnya kan kemarin itu ultah kafe saja, dan itupun tanpa izin,” jelasnya.

Untuk menggelar kegiatan seperti yang dilakukan pihak kafe ibnu mengatakan, hal itu diharuskan membuat izin dengan paguyuban dan pihak Pemko Banjarmasin.

“Jangan sampai marwah kota lama itu ternodai dengan hal seperti itu,” tutupnya. dwi

 

Tags: Bandarmasih Tempo DoeloeH Ibnu Sinakafemtqwalikota banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA