Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Jokowi Kumpulkan Pejabat Tinggi Polri

Tak Diperkenankan Membawa Ajudan

by matabanua
13 Oktober 2022
in Headlines
0

 

 

Artikel Lainnya

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Juli 2025
Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Jadi 6 Orang

Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Jadi 6 Orang

3 Juli 2025
Load More

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal memberikan arahan secara langsung terhadap seluruh pejabat utama Polri hingga kepala kepolisian di tingkat daerah dan wilayah, Jumat (14/10) hari ini.

Mengutip cnnindonesia.com, rencananya pemberian arahan tersebut dilakukan Jokowi secara langsung di Istana Negara. Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022.

Telegram tersebut beredar di kalangan internal wartawan yang biasa meliput di Mabes Polri.

“Hasil rakor melalui zoom cloud meeting hari Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres, terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian,” isi surat telegram tersebut.

Panggilan kepada jajaran Polri ini rencananya diselenggarakan Jumat ini pukul 14.00 WIB. Dalam surat tersebut, pengarahan dari Jokowi itu ditujukan kepada Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/tabes seluruh Indonesia.

Mereka yang diminta hadir mengikuti arahan Jokowi diminta mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.

Para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang dimaksud juga tidak diperkenankan membawa para ajudan. Selain itu, mereka juga dilarang membawa telepon seluler dan hanya boleh membawa alat tulis.

“Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen,” dikutip dari surat telegram.

Peserta yang hadir juga diminta untuk melakukan PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokes Polri. Terakhir, para peserta juga diminta untuk melaksanakan Salat Jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.

“Menindaklanjuti rakor (rapat koordinasi) tersebut, dimohon kepada pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda beserta para Kapolres yang ada di jajarannya untuk hadir guna menghadiri giat pengarahan Presiden dimaksud,” bunyi surat telegram.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan terkait agenda pengarahan dari Jokowi tersebut. Namun, keduanya belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Sementara, Kabag Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut dirinya masih belum menerima informasi terkait pemanggilan tersebut. “Saya tidak terinformasi,” ujarnya.

CNNIndonesia.com juga berupaya menghubungi Kasetpres Heru Budi Hartono dan Kepala KSP Moeldoko soal agenda tersebut lewat pesan singkat. Namun, hingga berita ini diturunkan belum merespons. web

 

Tags: Joko widodoPejabat Tinggi Polripejabat utama PolriPresiden RI
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA