
PARINGIN, MB – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Balangan, melakukan kegiataan sosialisasikan Undang-Undang (UU) Perlindungan Perempuan, di Puskesmas Batumandi, Desa Hamparaya, Kecamatan Batumandi, kemarin.
Ketua GOW Kabupaten Balangan, Hj. Megawati Ulpah menyampaikan, sasaran sosialisasi ini masyarakat TP-PKK Desa dan Puskesmas di Batumandi.
“Kami dari GOW Balangan melaksanakan kegiatan sosialisasi UU Perlindungan Perempuan yang ditempatkan di Kecamatan Batumandi, dan antusias masyarakatnya luar biasa, sasarannya pun ini terdiri dari Tim Penggerak PKK Desa dan Puskesmas,” ucapnya.
Disampaikan Megawati, kegiatan ini berjalan lancar dan diharapkan sosialisasi ini, dapat menambah wawasan kepada Ibu Ketua PKK Desa, maupun dari Puskesmas untuk menyikapi tentang perlindungan perempuan.
“Karena kita tidak ingin terjadi ada kekerasan di dalam rumah tangga khususnya,” katanya.
Apalagi, kata dia, saat ini pihaknya gencar-gencarnya melakukan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan. “Itu harapan kami jangan sampai ada kekerasan dalam rumah tangga,” lanjutnya.
Megawati juga berpesan, sebagai perempuan jangan mengundang, membuat emosi para suami, yang akhirnya menimbulkan terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
“Tentunya kita selaku ibu rumah tangga, sebagai perempuan, harus bisa menyikapi bagaimana cara kita jangan sampai terjadi kekerasan, dengan sikap, sifat,” ujarnya.
Ketua TP-PKK Kecamatan Batumandi, sekaligus Kepala Puskesmas Batumandi, Nurul Bahriah senang dengan adanya sosialisasi ini.
“Saya selalu Ketua TP-PKK Kecamatan Batumandi, sangat senang dengan adanya acara ini. Dan terima kasih kepada GOW dan narasumber yang telah memberikan materinya,” ujarnya.
Ia berharap, sebagai perempuan maupun laki-laki, staf Puskesmas dapat memahami dan mengerti soal kekerasan terhadap perempuan dan mempunyai undang-undang yang harus ditaati bersama. (sa/mb03)