BANJARMASIN – Petugas Reskrim Polsek Banjarmasin Utara menjemput paksa seorang laki-laki berinisial MSH (21) dari Rumah Sakit, pada Rabu (12/10) sekitar pukul 12.00 Wita, pria ini diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berstatus Ibu rumah tangga (IRT) dengan menggunakan peralatan linggis.
Akibat dugaan penganiayaan itu, IRT bernama, Septia Rosari (37), warga Jalan Pangeran Gang Rahman, Kelurahan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara itu terluka lebam dan dievakuasi ke RSUD HM dr HM Ansari Saleh Banjarmasin.
Penganiaya MSH juga bernasib sama, dilarikan warga ke rumah sakit Ansari Saleh, dikarenakan mengalami kejang (hepotermia). Akibat kelamaan berendam didalam air kolong rumah sewaktu bersembunyi dari kejaran warga.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno kepada awak media membenarkan kejadiaan itu. “Benar, kita telah mengamankan seorang pria berinisial MSH (21) oleh petugas Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Utara.
MSH diamankan polisi dari RSUD Ansari Saleh Banjarmasin, setelah dilaporkan oleh IRT, korban penganiayaan.
Korban sendiri menderita luka memar usai dipukul pakai linggis dan tangan kosong oleh MSH (21), di saat tertidur lelap. Penganiayaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga itu yang terjadi pada Rabu (12/10) sekitar pukul 03.00 Wita.
Tersangka, sebagai warga Jalan Kuin Utara, Kelurahan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara, sudah meringkuk di sel tahanan, sedangkan korban selamat dari maut, walaupun tubuhnya terkena banyak pukulan linggis yang diayunkan tersangka berulang kali ke tubuh saat masih tertidur pulas.
“Korban IRT Septia Rosari (37), selamat dari maut. Motif penganiayaan masih didalami petugas,” tutur Sudirno.
Usai dibekuk, kata Sudirno, pihaknya juga mengamankan barang bukti seperti besi linggis dan penggaris terbuat dari besi. “Barang bukti diamankan satu buah linggis dengan panjang sekitar 42 senti dan satu buah penggaris 30 senti terbuat dari besi,” jelasnya.
Penganiayaan yang dilakukan oleh pengangguran terhadap IRT dengan menggunakan besi linggis dan tangan kosong. Pada saat saksi sedang tertidur pelaku masuk ke dalam kamar lewat pintu samping, lantas memukulkan linggis ke tubuh korban. Merasa sakit korban terbangun dan berteriak minta tolong.
Teriakan korban menambah beringas tersangka yang kembali mencolokan kedua jari ke mulut korban masuk ketenggorokan.
Mendengar suara gaduh di dalam kamar, suami korban (saksi) yang tertidur diluar kamar terbangun dan mencari sumber suara.
Melihat kedatangan suami korban, tersangka pun kemudian melarikan diri lewat pintu samping rumah tetangga dan bersembunyi di kolong berair.
Korban menderita luka memar di bagian bahu kiri, luka gores sepanjang tangan kiri dan tenggorokan sakit. Tak terima, korban kemudian melaporkan ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses hukum lebih lanjut.
Terlapor berada di RS Ansal karena mengalami kejang kejang (hepotermia), lantaran lama berendam didalam air. “Kondisi terakhir tersangka sudah membaik, dan saat ini sudah masuk sel dan bisa rawat jalan,” pungkasnya. sam/ani