
Belakangan ini, berita tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi topik hangat yang sedang diperbincangkan ditengah masyarakat. Apalagi ditambah dengan munculnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dialami artis ternama negeri ini.
Dikabupaten Tapin sendiri, meskipun belum mendapatkan info terupdate tahun 2022 ini. Namun, data yang pernah terekspos oleh Pengadilan Agama Rantau tahun 2016 sendiri mencatat ada 392 kasus perceraian yang dilatarbelakangi ketidakharmonisan salah satunya KDRT yang menjadi faktor tertinggi. (kalsel.antaranews.com, 29/03/2017)
Banyaknya kasus KDRT memang sangat meresahkan. Salah satu wilayah di Yogyakarta saja, kasus ini mencapai anga ratusan. Pemkot Yogyakarta mencatat ada 156 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi diwilayahnya sepanjang tahun 2022 ini. dari rentetan kasus tersebut, 24 diantaranya berlanjut hingga meja hijau.
Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak masyarakat untuk berani angkat bicara apabila menjadi korban atau sebagai saksi pelecehan seksual ke perempuan dan anak.
“Pada kesempatan ini, kami sampaikan tidak pernah berhenti dari tahun 2020 untuk mengkampanyekan dare to speack up, akan menjadi penting bahwa tidak hanya korban yang melaporkan, tetapi yang mendengar, melihat juga harus melaporkan,” kata Bintang dalam kampanye bertajuk Ayo Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak saat di Car Free Day di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Ahad (25/09/2022).
Bintang mengungkapkan, ajakan kepada masyarakat untuk berani angkat bicara bertujuan untuk memberikan keadilan terhadap korban dan memberi efek jera untuk pelaku pelecehan seksual. (kompas.com, 25/09/2022)
Jika kita melihat lebih dalam permasalahan KDRT ini tentunya tidak muncul dengan sendirinya tanpa ada penyebab yang melatarbelakanginya. Permasalahan ekonomi dan perselingkuhan menjadi faktor utama kasus ini. kehidupan masyarakat yang semakin hari semakin sulit membuat semakin rapuhnya benteng pertahanan rumah tangga masyarakat hari ini.
Kemudian sistem lingkungan kerja dan pergaulan yang bebas juga turut memberikan peluang terjadinya kasus perselingkuhan semakin marak. Bisa kita katakan, porak porandanya tatanan keluarga hari ini seperti lingkaran setan yang tidak ada hentinya. Bahkan mungkin ini akan terus bertambah.
Oleh karena itu, maraknya KDRT tidak cukup hanya dengan speak up saja, akan tetapi membutuhkan solusi fundamental yang mampu menuntaskan masalah KDRT. Adanya regulasi yang disahkan dinegeri ini pun ternyata tak mampu untuk mengatasinya. Dikarenakan, negara tak memberikan dukungan serius dalam upaya mewujudkan sistem kehidupan agar terbentuknya keluarga samawa (sakinah, mawadah, warahmah).
Sistem pemerintahan kapitalisme liberalisme yang dianut negeri ini telah menghancurkan sendi-sendi pertahanan rumah tangga. Tidak ada lagi ketenangan, yang tercipta dari sistem ini hanyalah ketegangan, yang akhirnya hanya melahirkan individu-individu temperamental yang cenderung melakukan kekerasan.
Padahal, Allah SWT berfirman yang artinya, “ Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS Ar-Rum :21)
Pada akhirnya kita menyadari, hanya dengan pondasi agama dan sistem pemerintahan yang menjaga agama, individu, masyarakatnya lah yang mampu melahirkan ketenangan dan kesejahteraan. Dengan begitu terbentuklah manusia-manusia yang berakhlakul karimah serta memiliki sisi kemanusiaan yang tinggi. Wallahu’alam bi ash shoawab.