
BATULICIN-Menurut fungsinya, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Bumbu, bertugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang sosial.
Pelaksanaan tugas bisa mencakup, perumusan kebijakan teknis bidang sosial, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang sosial, maupun pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang sosial.
Dinsos Kabupaten Tanah Bumbu, juga berperan dalam tugas pokok pada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Dalam 26 poin pembahasan di dalam PPKS tersebut, meliputi pasal pembahasan mengenai perlindungan sosial pada anak-anak terlantar maupun pembahasan terkait perlindungan sosial anak-anak yatim dan piatu.
“Kami sangat bersukur, dinas kami sangat terbantu dan teringankan tugas Dinas Sosial karena adanya sosok pemimpin kita Abah Zairullah Azhar, yang mana sangat perhatian dengan pembinaan, pengasuhan dan pendidikan masa depan anak-anak yatim, bahkan mendirikan Pondok Pesantren Istana Anak Yatim di Bumi Bersujud” ucap Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Basuni pada Jum’at (07/10/2022) malam.
Telah terdaftar di Dinas Sosia Kabupaten Tanah Bumbu, ada 3.000 Anak Yatim, sekitar 50% telah terbilang diayomi.
“Kita Alhamdulillah, telah dianggarkan pada tahun 2023, untuk program pengayoman terkait anak-anak yatim daerah,” pungkasnya.
Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar juga berpesan, dimana Dinas Sosial merupakan ujung tombak dan garda terdepan, dalam implementasi sukses nya Kabupaten Tanah Bumbu sebagai Serambi Madinah.
Basuni turut menghadiri Munas Ke 2 Fornas LKSA-PSAA Tahun 2022 di Banjarmasin yang dihadiri lebih dari 600 peserta dari seluruh Indonesia. Dari Munas itu, ia berharap, akan menghasilkan keseragaman tentang perihal mengayomi anak yatim se-Indonesia.{[alf/mb03]}