
BANJARBARU – Tim Penilai Internal (TPI) melakukan evaluasi zona integritas tahun 2022 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru.
Evaluasi yang dilakukan secara daring di Ruangan Johan Arifin Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru, dihadiri Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin, Rabu (5/10).
Tim Penilai Internal (TPI) Instansi Pemerintah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, untuk predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, pembangunan zona integritas tentu sangat diharapkan, agar terciptanya pemerintahan yang bersih, profesional dan bermartabat.
“Ini sudah yang ketiga kalinya Disdukcapil Kota Banjarbaru melakukan penilaian. Banyak inovasi-inovasi yang kita sampaikan dari tahun 2019 sampai dengan 2022 ini,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan suatu pembangunan zona integritas, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik.
“Beberapa macam inovasi yang sudah kita lakukan, diantaranya mitigasi banjir, pencegahan korupsi nepotisme yang dilaksanakan oleh Disdukcapil dan Pemerintah Kota Banjarbaru,” katanya.
Aditya mengharapkan, zona integritas pada tahun ini didapatkan oleh Disdukcapil Kota Banjarbaru. Dan, ia juga memberikan apresiasi yang sangat positif dan mendukung penuh, terhadap kinerja yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Kota Banjarbaru menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Jadi kita bisa benar-benar mewujudkan zona bebas korupsi dan bebas nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru, Sri Fatma Karmalita menjelaskan, hal-hal yang berkaitan dengan indikator untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM secara bertahap akan dipenuhi.
“Kekurangan yang kita hadapi dan saran-saran dari tim penilai menjadi catatan kita untuk lebih baik lagi,” ujarnya.
Implementasi zona integritas ini sebutnya, Pemerintah Kota Banjarbaru mengharapkan menjadi salah satu langkah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Serta, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. ril/dio
