
BATULICIN-Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tugas dan peran yang dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar).
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Anwar Salujang, di Batulicin Rabu mengatakan, anggota Damkar bukan hanya bertugas memadamkan api saja ketika terjadi kebakaran, namun juga memiliki tugas lain diantaranya melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi pencegahan kebakaran.
“Melakukan evakuasi “animal rescue” seperti buaya, biawak, ular, serta tawon dan binatang lain yang meresahkan masyarakat,” katanya.
Sesuai pedoman pada panca dharma pemadam kebakaran yang di dalamnya memuat tugas dan peran Damkar yakni, pencegahan dan pengendalian kebakaran, pemadaman kebakaran, penyelamatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3).
Seluruh petugas Damkar Tanah Bumbu telah dilatih dan diberdayakan untuk serba bisa selain memadamkan api, oleh sebab itu masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta bantuan kepada pemadam kebakaran yang bertugas di seluruh wilayah Tanah Bumbu.
“Jika masyarakat memerlukan bantuan dapat menghubungi kontak gawat darurat posko Damkar Tanah Bumbu, Wilayah Simpang Empat 051870133, Batulicin 082351983227/051871893, Gunung Tinggi 082351984158, Kusan Hilir 085388734743/05182042913, Sungai Loban 085388754779/081346018209, Satui 082148141133/051261710,” pungkasnya.{[an/mb03]}