
RANTAU,- Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Tapin menggelar rapat koordinasi rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan yang dihadiri lintas sektor terkait, bertempat di ruang rapat kantor KPU setempat, Minggu (02/10) baru – baru tadi.
Rapat koordinasi tersebut mengundang pihak terkait antara lain, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapin, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Tapin, Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1010/Tapin, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tapin.
Rapat koordinasi turut mengundang Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rantau, Kementrian Agama Kabupaten Tapin, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapin, Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin, Partai Politik Se-Kabupaten Tapin.
Seperti yang diutarakan Ketua KPU Tapin Hj Henny Hendriyanti SKM, rapat koordinasi rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode September dan Triwulan III Tahun 2022 tingkat Kabupaten Tapin dilaksanakan secara daring dan luring dengan mengundang pihak – pihak terkait.
Adapun hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode September tahun 2022 adalah sebagai berikut, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September dengan jumlah pemilih sebanyak 137.095 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 67.972 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 69.123 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan.
Selanjutnya, Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode September dengan jumlah pemilih baru sebanyak 4.772 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 2.457 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 2.315 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan.
Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode September dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 0 ( Nihil ) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 0 ( Nihil ) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 0 ( Nihil ) pemilih.
Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode September dengan jumlah ubah data pemilih sebanyak 0 ( Nihil ) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 0 ( Nihil ) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 0 ( Nihil ) pemilih.
Dan Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode September Ada kenaikan pemilih sebanyak 4.772 pemilih pada Periode September Tahun 2022.
Kemudian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Triwulan III tahun 2022 sebagai berikut, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III dengan jumlah pemilih sebanyak 137.095 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 67.972 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 69.123 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan.
Selabjutnya, Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III dengan jumlah pemilih baru sebanyak 5.939 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 3.046 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 2.893 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan.
Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 0 ( Nihil ) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 0 ( Nihil ) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 0 ( Nihil ) pemilih.
Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III dengan jumlah ubah data pemilih sebanyak 0 ( Nihil ) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 0 ( Nihil ) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 0 ( Nihil ) pemilih.
Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode September, Ada kenaikan pemilih sebanyak 5.939 pemilih pada Periode Triwulan III Tahun 2022.
Diungkapkan Hj Henny Hendriyanti, pada bulan ini tahap daftar pemilih berkelanjutan (DPB) sudah berakhir dan nanti hasil dar DPB ini akan didasarkan untuk menyandingkan serta mensinkronkan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang akan segera diturunkan dalam waktu dekat bulan Oktober tahun 2022 serta menjadi dasar untuk dilakukan pembuatan Daftar Pemilih Sementara sampai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 mendatang,” paparnya.{[her/mb03}]