
BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Provinsi Kalimantan Selatan sepakat desak usut tuntas rusaknya ruas jalan nasional di KM 171 Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal tersebut disampaikan Ketua LSM KAKI Kalsel H Ahmad Husaini saat menggelar aksi unjukrasa damai di hadapan wakil rakyat yang dihadiri Anggota DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, H Hormansyah, H Gusti Abidinsyah dan HM Izhar Marzuki di depan gedung DPRD Provinsi Kalsel yang terletak di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (5/10) pagi.
H Ahmad Husaini mengatakan, DPRD Kalsel harus mengusut tuntas dan memanggil pihak terkait guna mengusut tuntas kerusakan jalan yang merugikan negara dan masyarakat ini.
LSM KAKI juga meminta aparat kepolisian juga menyelidiki longsornya ruas jalan tersebut. Menurut dia, sangat aneh jika ada aktivitas tambang yang berada persis disisi jalan raya. Apakah memang hal ini diperbolehkan. Sebab, hal tersebut sudah tak sesuai dengan aturan.
“Kalau ada aktivitas tambang di sisi jalan, siapa yang memberi izin. Apakah sudah sesuai dengan aturan atau ada pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari semua ini. Segera lakukan evaluasi,” tegas Husaini.
Ia menambahkan, akibat dari amblesnya ruas jalan tersebut, memberikan efek domino terhadap semua sektor, khususnya perekonomian masyarakat dimana distribusi barang kebutuhan pokok menjadi terhambat.
Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengatakan perusahaan tambang yang berada di kawasan itu tidak memiliki empati.
“Padahal jalan rusak itu dilintasi masyarakat. Perusahaan tetap menambang meski jalan longsor. Perusahaan tidak memiliki empati terhadap masyarakat,” ujar Yani Helmi yang biasa disapa Paman Yani. Ia mengapresiasi Komisi III DPRD Kalsel yang menggelar pertemuan dengan instansi terkait mengenai permasalahan ini. “Kerusakan jalan tersebut harus dipertanggungjawabkan. Perusahaan itu harus bertanggungjawab,” tegasnya.rds