
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin merasa belum perlu melakukan revisi alias penataan kembali arus lalulintas di Jembatan HKSN atau Jembatan Patih Masih.
Padahal sebelumnya anggota komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Isnaini meminta pengaturan arus lalu lintas kendaraan sekitar Jembatan HKSN diminta dikaji ulang.
“Masalahnya karena pengaturan arus lalu lintas di kawasan jembatan itu terkesan camuh (semrawut),” katanya.
Ia menuturkan, dari informasi pemberitaan lewat media di sekitaran jembatan yang baru selesai dibangun itu sudah beberapa kali terjadi peristiwa kecelakaan.
Ia menilai peristiwa itu terjadi karena sistem arus lintas kurang memperhatikan keselamatan para pengendara. sehingga perlu dikaji ulang.
Sejumlah warga juga mengeluhkan pengaturan arus lalu lintas Jembatan HKSN 01 yang diberi nama ‘Patih Masih’ tersebut.
“Beberapa hari lalu, waktu saya mengantar anak, hampir saja saya tabrakan. Peristiwa ini bukan pertama saya alami,” kata Sripila Jon, warga RT 14 Kelurahan Kuin.
Keluhan disampaikan Sripila, lantaran dari arah sebelah kiri dari Kuin Utara banyak yang belok kanan dan naik jembatan meski dilarang.
Dari arah HKSN ke Kuin Utara juga nyaris sering terjadi tabrakan dengan pengendara yang datang dari Kuin Cerucuk lewat jembatan atas menuju arah HKSN.
Selain itu pengendara lainnya berbarengan dengan pengguna jalan dari arah HKSN menuju Kuin Cerucuk.
Demikian juga, yang datang dari arah Kuin Cerucuk lewat bawah, ada melewati sisi kiri dan kanan bawah jembatan.
Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan, Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Dedy Hamdhani mengakui, memang di kawasan tersebut terkadang ada kemacetan atau kepadatan lalulintas.
Namun hal tersebut menurutnya hanya terjadi pada saat-saat tertentu saja, seperti weekend dan hari-hari besar lainnya lantaran banyaknya pengunjung di kawasan wisata religi di Makam Sultan Suriansyah.
“Tapi itupun tidak parah. Masih bisa tertangani untuk dilewati pengendara,” ungkapnya.
Sehingga dirinya menilai masih belum perlu dilakukan kajian ulang untuk rekayasa lalulintas di jembatan yang memakan anggaran sebesar Rp 94,6 miliar tersebut.
Lantas bagaimana dengan bagian bawah jembatan yang informasinya juga akan dibangun jalan untuk dilintasi pengendara?
Terkait hal itu, Dedy mengakui bahwa di area bawah jembatan akan dibangun jalan yang akan dilalui oleh pengendara dari arah Alalak Selatan ke Kuin Cerucuk ataupun sebaliknya.
Ia menambahkan, di area bawah jembatan juga akan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin.
“Kita menunggu desain dari DLH dulu. Bagian mana saja yang akan digunakan sebagai RTH, sehingga kita (PUPR) menyesuaikannya saja,” katanya.
Intinya, menurut dia, karena kepadatan lalulintas di sana masih minim, masyarakat masih bisa menggunakan jalur atas jembatan dengan aman.
Saat ini ia mengaku masih fokus menangani terkait penerangan yang masih kurang dengan bekerjasama dengan Dishub Banjarmasin dan menata RTH di bawah jembatan.
Sementara, Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo justru menyebut rekayasa lalulintas di Jembatan HKSN saat ini memang perlu dilakukan.
Diakuinya, saat ini arus lalulintas di sana agak semrawut. Karena itu dalam waktu dekat ini pihaknya akan duduk bersama dengan Dinas PUPR dan Satlantas Polresta Banjarmasin,” katanya.
“Sekarang kita fokus menangani problem penerangan di sana yang masih minim,” tambah Slamet.
Alasan lain untuk membenahi rekayasa lalulintas di sana adalah masih belum siapnya infrastruktur jalan di bawah jembatan.
“Akses jalan di kolong jembatan itu menurut saya perlu diselesaikan dulu agar lalulintas di sana bisa diatur dengan rekayasa lalulintas yang sudah kita siapkan,” ujarnya. dwi