
BANJARMASIN – Dinas Pekerjaan Umum dan Bangunan (PUPR) Kota Banjarmasin kembali diingatkan untuk selalu melakukan pengawasan terhadap semua bangunan.
Hal tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Banjarmasin karena baru-baru ini kembali terjadi ambruknya sebuah bangunan toko di Pasar Ujung Murung Banjarmasin. Meski tak menimbulkan korban, namun kejadian itu dapat menjadi acuan dalam pengawasan bangunan ke depan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia mengatakan, kejadian seperti itu semestinya jangan sampai terulang lagi. Apalagi kejadian ambruknya ini sudah yang kesekian kalinya oleh karena kelalaian dalam pengawasan terhadap bangunan tua.
“Sudah seharusnya dinas PUPR melakukan pengawasan terhadap bangunan, terutama pada bangunan tua atau yang sedang diperbaiki,” ujarnya Hilyah.
Ia menegaskan, setiap bangunan yang direhab apalagi mengalami perubahan desain semestinya lebih dahulu mendapatkan izin dari dinas terkait. Terlebih dalam aturannya, pemilik bangunan juga harus diingatkan untuk tidak sembarang mengalihkan fungsi bangunan yang tidak sesuai peruntukannya.
Hilyah mengungkapkan juga, banyak temuan di lapangan dimana awalnya ijin sebagai rumah tempat tinggal namun diubah menjadi gudang dan menyimpan banyak barang.
“Masalahnya menjadi banguhan alih fungsi dari desain awal ini bisa menyebabkan bangunan ambruk karena tidak mampu menahan beban. Kan beda rumah tempat tinggal dan gudang, “jelas Hilyah Aulia.
Dikatakannya lagi, saat ini pihaknya juga menggodok izin aturan bangunan yang lebih detail dan terperinci dalam membangun bangunan. Raperda tersebut tentang Retribusi Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PSG).
“Raperda ini dibahas untuk menyesuaikan aturan baru sebagai pengganti Perda IMB,” ujar Hilyah Aulia yang juga Ketua Pansus Retribusi IZin PSG ini.
Menurutnya, dalam PBG ini setiap bangunan yang akan dibangun harusnya mengikuti syarat bangunan. Mulai dari material, ukuran hingga desain konstruksinya yang sesuai dengan peruntukannya sehingga ketika sudah berumur puluhan tahun tidak rawan ambruk.
Ia juga mengungkapkan bahwa kesalaha dulu imana terjadi dari kesalahan manusia yaitu mulai dari kontraktor, insinyur, dan mandor pengawas bisa menjadi faktor penyebab ambruknya sebuah bangunan karena membangun asal-asalan.
“Ini bisa terjadi jika melakukan kesalahan dan kurangnya melakukan pengecekan rancangan bangunan,” ujarnya.
Disebutkan faktor penyebab lainnya yaitu lemahnya dan tidak kuatnya pemasangan pondasi dari bangunan yang didirikan.
Hilyah mengatakan, menurunnya pondasi salah satu bagian yang paling mahal untuk berdirinya sebuah bangunan dan biaya harus dikeluarkan bisa mencapai setengah dari total biaya pembangunan sebuah rumah atau bangunan. via