Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PUPR Soal Keinginan REI Naikkan Harga Rumah Subsidi

by matabanua
29 September 2022
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menunggu kepastian kebijakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Koordinator Perekonomian terkait penyesuaian harga rumah subsidi yang belum mengalami kenaikan selama 3 tahun.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan pihaknya sudah mengajukan anggaran rumah bersubsidi dan kenaikan hingga 7 persen. Namun, realisasinya masih menunggu kebijakan dari Kemenkeu.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\7\7\master 7.jpg

Rumah Subsidi 18 Meterpersegi Batal Dibangun

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 kklm (KIRI).jpg

Harga Beras Mahal, Cabai Makin Pedas

10 Juli 2025
Load More

“Kenapa agak lambat karena kan dari [kementerian] keuangan hrus menghitung lagi dampak dari kenaikan harga BBM, jangan sekali dikeluarin angkanya langsung tidak valid lagi langsung absolut karena dampak kenaikan BBM. Itu kan bukan hanya solar yang naik seluruh material konstruksi naik, jadi pasti itu terdampak,” kata Endra di Media Centre Kementerian PUPR, Kamis.

Untuk diketahui, sebelum kenaikan harga BBM terjadi, harga material bangunan pun sudah melonjak di angka 20-30 persen. Bahkan harga besi telah naik lebih dari 100 persen.

“Kita sudah siapkan anggarannya, tapi kebijakannya sendiri belum ada, jadi itu juga termasuk yang harus kita bicarakan di level kabinet. Saya sudah pegang angkanya, kalau dari PUPR bisa sekitar 5-7 persen dari nilai kontrak,” ujarnya.

Endra mengakui berbagai kenaikan yang terjadi dengan tanpa adanya eskalasi anggaran tentu akan menjadi beban bagi kontraktor dan developer.

“Kita berharap segera bisa dibahas dan ada di level kebijakannya bisa keluar, karena itu bukan hanya dari PUPR. [targetnya] ya secepatnya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, mengikuti aturan undang-undang perpajakan yang baru, untuk menetapkan harga rumah bersubsidi termasuk batasan penghasilan penerima subsidi, Kemenkeu harus menunggu penetapan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU harmonisasi peraturan perpajakan.

Sementara itu, PP tersebut masih berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sudah diharmonisasi. Namun butuh persetujuan dari 21 menteri terkait.

Ketua Umum DPP Realestat Indonesia Paulus Totok Lusida mengaku sempat bertanya terkait kapan persetujuan dari 21 menteri tersebut dapat selesai. Namun, dari Kemenkeu masih belum bisa memastikan kapan tenggat waktunya. bisn/mb06

 

Tags: Endra S. AtmawidjajaKepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPRKetua Umum DPP Realestat IndonesiaPaulus Totok LusidaPUPRRPP
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA