Jumat, Juli 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pengajuan Izin Usaha OSS ‘Ribet’

by matabanua
27 September 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Pelaksanaan Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk izin usaha di Indonesia dianggap sebagian UMKM sangat ribet.

Pendaftaran yang hanya bisa dilakukan online tersebut sering gagal, bahkan dikatakan data yang masuk tak terverifikasi. “Padahal sudah berusaha masuk berkali-kali namun gagal para pengisian biodata pribadi ataupun biodata usaha,” ungkap Suryati, Selasa (27/9)

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\18 Juli 2025\5\hal 5\Tempat Gym dan pusat kebugaran lain akan dioptimalkan pembayarab pajak.jpg

Baru 20 Pelaku Usaha Kebugaran Bayar Pajak

17 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\18 Juli 2025\5\hal 5\SISWA SMP meriahkan PAI sekota Banjarmasin.jpg

Banjarmasin Gelar Pentas PAI Tingkat SMP

17 Juli 2025
Load More

Ia juga berusaha dengan mencari cara lewat YouTube namun juga selalu gagal. Padahal niatnya nedafatran usaha warung isi ulang galon tersebut untuk mendapatkan nomor induk ijin usaha UMKM. Dengan mengantongi nomor induk ini akan lebih mudah dalam mengajukan pinjaman modal usaha.

Sementara, Kabid Usaha Mikro Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Laila Wahidah mengatakan, bahwa dalam mendapatkan nomor induk dan ijin usaha kali ini harus mendaftarkan usahanya melalui OSS yang dilakukan secara online.

Pendaftaran pun bisa dilakukan dengan handphone android ataupun laptop. Meski demikian, Laila mengatakan memang sering menerima keluhan sulitnya masuk ke link OSS tersebut bahkan gagal dalam melakukan pendaftaran ijin usaha. “Tetapi kini kami telah mnerikan pelayanan panduan untuk mendapatkan nomor induk Usaha tersebut, sebab kadang ada saja yang sudah pas datanya tetapi karena salah sedikit saja datapun tak bisa diverifikasi,” jelasnya via WhatsApp, Senin (27/9).

Ia mengungkapkan saat ini jumlah UMKM dari data tahun 2021 di Banjarmasin sebanyak 30.157 UMKM. “Nah kini kami melakukan pendataan ulang lagi dari kementrian pusat UMKM Sejak Juni -Oktober 2022, kemungkinan data tersebut bisa berubah karena ada yang tak berusaha lagi atau pindah kota,” jelasnya. via

 

 

Tags: Kabid Usaha Mikro Dinas Koperasi UMKMLaila WahidahOSSUMKM
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA