
BANJARMASIN – Setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, pada Jumat (24/9), akhirnya terduga pemalsuan dokumen berinisial HW memenuhi panggilan.
Sebelumnya, HW, warga Banjar Indah Banjarmasin, dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Polresta Banjarmasin karena sakit, berdasar surat keterangan dari dokter.
“Terlapor HW sudah memenuhi panggilan penyidik, dan sekarang sedang dalam pemeriksaan,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, proses hukum masih terus berjalan terkait status terlapor saat ini. “Proses penyidikan masih terus kita lakukan terhadap HW,” katanya.
Terpisah, pelapor Supriadi mempertanyakan surat keterangan sakit yang disodorkan oleh pihak terduga.
“Kami minta penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap HW di RS Bhayangkara Polresta Banjarmasin,” katanya.
Pelapor berharap, agar penyidik Sat Reskrim Polresta Banjarmasin melakukan penahanan terhadap HW.
Ia juga melayangkan surat permohonan ke Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, untuk tidak diberikan penangguhan penahanan terhadap HW.
“Kalau kondisinya sehat, kami harap penyidik menahan HW sebelum berkas perkara P (21) alias dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Dan tidak memberikan penangguhan penahanan,” pintanya.
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Junaidi SH MH, membenarkan jika kondisi kliennya tengah sakit, sehingga baru dipemanggilan ketiga bisa memenuhi panggilan pihak penyidik.
“Klien saya baru saja selesai operasi, jadi sebenarnya harus menjalani istirahat yang cukup dari 22 hingga 29 September 2022,” ujarnya. sam