Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

HW Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik

Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

by matabanua
25 September 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0

 

D:\2022\September 2022\26 September 2022\2\2\2\HW Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik.jpg
Junaidi SH MH

BANJARMASIN – Setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, pada Jumat (24/9), akhirnya terduga pemalsuan dokumen berinisial HW memenuhi panggilan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Sebelumnya, HW, warga Banjar Indah Banjarmasin, dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Polresta Banjarmasin karena sakit, berdasar surat keterangan dari dokter.

“Terlapor HW sudah memenuhi panggilan penyidik, dan sekarang sedang dalam  pemeriksaan,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, proses hukum masih terus berjalan terkait status terlapor saat ini. “Proses penyidikan masih terus kita lakukan terhadap HW,” katanya.

Terpisah, pelapor Supriadi mempertanyakan surat keterangan sakit yang disodorkan oleh pihak terduga.

“Kami minta penyidik  melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap HW di RS Bhayangkara Polresta Banjarmasin,” katanya.

Pelapor berharap, agar penyidik Sat Reskrim Polresta Banjarmasin melakukan penahanan terhadap HW.

Ia juga melayangkan surat permohonan ke Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, untuk tidak diberikan penangguhan penahanan terhadap HW.

“Kalau kondisinya sehat, kami harap penyidik menahan HW sebelum berkas perkara P (21) alias dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Dan tidak memberikan penangguhan penahanan,” pintanya.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Junaidi SH MH, membenarkan jika kondisi kliennya tengah sakit, sehingga baru dipemanggilan ketiga bisa memenuhi panggilan pihak penyidik.

“Klien saya baru saja selesai operasi, jadi sebenarnya harus menjalani istirahat yang cukup dari 22 hingga 29 September 2022,” ujarnya. sam

 

Tags: Kapolresta BanjarmasinKasat Reskrim Polresta BanjarmasinKombes Pol Sabana A MartosumitoKompol Thomas AfrianPemalsuan Dokumen
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA