Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polda Musnahkan Barbuk Narkotika

by matabanua
21 September 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2022\September 2022\22 September 2022\2\2\New Folder\Polda Musnahkan Barbuk Narkotika.jpg
POLDA Kalsel saat melakukan pemusnahan barbuk narkoba, Rabu (21/9). (Foto:mb/antara)

BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 26 kg sabu, dan 3.429 butir ekstasi seberat 1.215,53 gram hasil pengungkapan periode Juli hingga September 2022.

“Ada 64 tersangka yang ditangkap dalam (penyitaan) barang bukti yang dimusnahkan hari ini,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifai, Rabu (21/9).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\Operasi gas melon di kelurahan sungai bilu atasi melonjaknya harga isi ulang.jpg

Pemko Gelar Operasi Pasar Khusus LPG 5 Kg

3 Juli 2025
Load More

Adapun berkas 64 tersangka tersebut, termasuk dalam 41 laporan polisi (LP) dengan rincian Subdit 1 sebanyak 20 LP, Subdit 2 ada 7 LP dan Subdit 3 menangani 14 LP.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi menyebutkan, pemusnahan barang bukti merupakan perintah undang undang sebagai tindaklanjut dari penyidikan tindak pidana narkotika, sebagaimana diatur Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Prosesnya juga transparan disaksikan tersangka dan media, serta dihadiri semua unsur penegak hukum yang terkait,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemusnahan menjadi bentuk pertanggungjawaban penyidik kepada publik, dalam pemberantasan narkoba yang terus digencarkan.

Ia pun berharap peran serta masyarakat untuk terus memberikan informasi sekecil apapun, guna menekan peredaran termasuk ancaman penyelundupan narkoba yang masuk ke Kalsel.

“Pintu masuk di sini sangat banyak, makanya kami berupaya semaksimal mungkin membendung laju peredaran, sembari mendorong upaya pencegahan berbasis masyarakat juga ditingkatkan,” ucapnya.

Selain pemusnahan secara simbolis dengan cara diblender di halaman Mapolda Kalsel, barang bukti narkoba juga dilakukan penghancuran dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ansari Saleh Banjarmasin, dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilky Bharata dan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien. ant

 

Tags: Barbuk NarkotikaDirektur Resnarkoba Polda KalselKABID Humas Polda KalselKombes Pol M RifaiKombes Pol Tri Wahyudi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA