
PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) siap mendukung realisasi satu data nasional melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.
Demikian disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tala, Akhmad Hairin pada pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) terkait pendataan awal Regsosek dengan tema Mencatat untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Perberdayaan Masyarakat.
Rakorda pendataan awal Regsosek yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Tala ini terlaksana di Gedung Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, Selasa (20/09).
“Jika data ini sudah bisa kita satukan menjadi satu data, maka akan lebih mudah dalam menyusun perencanaan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan diharapkan dengan kolaborasi ini, BPS dapat melaksanakan kegiatan dengan baik,” kata Hairin.
Dia berharap dengan adanya Rakorda ini dapat menyamakan persepsi pada pelaksanaan Regsosek sehingga kedepan tidak ada lagi bantuan dan subsidi dari pemerintah yang dianggap salah sasaran.
“Saya mengajak kepada BPS Tala untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh informasi tentang pelaksanaan Regsosek dapat diketahui,” katanya.
Dia juga berharap Rakorda ini dapat menyamakan persepsi dan menyatukan arah sehingga pada pelaksanaan dapat berjalan lancar, pada pelaksanaan ini tentu perlu pendekatan agar sosialisasi dan informasi tersampaikan kepada masyarakat bisa saja manfaatkan media-media kita yang ada di Tala.
Sementara itu, Kepala BPS Tala, Sukma Handayani mengatakan pendataan Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geospasial.
Sukma Handayani juga mengajak kepada seluruh unsur pemerintah Kabupaten Tala untuk saling berkolaborasi menyukseskan Regsosek sehingga Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Perberdayaan Masyarakat dapat tercapai.
“Mari kita saling berkolaborasi dan bersinergi demi suksesnya pelaksanaan Regsosek sesuai dengan perannya masing-masing baik sejak perencanaan awal sampai nanti pemanfaatan datanya,” katanya.
Dia berharap semua dapat bergandeng tangan untuk kelancaran pelaksanaan Regsosek, karena kami sadar tanpa bantuan Bapak/Ibu semua kami tidak bisa mendapatkan data sosial ekonomi seluruh penduduk yang ada di Tala.
Kegiatan pendataan awal Regsosek 2022 ini akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 November 2022.
Rakorda menghadirkan dua narasumber pada sesi pertama yakni Kepala Bappeda Tala, Andris Evony dan Ahmad Yamini selaku perwakilan dari Dinas Sosial Tala dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tala, Ir Suharyo menjadi moderator.
Sementara itu pada sesi kedua menghadirkan perwakilan dari BPS Provinsi Kalimantan Selatan dan pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan dukungan kegiatan pendataan awal Regsosek oleh perwakilan Sekretariat Daerah Tala, DPRD Tala, Polres Tala, Kodim 1009/TLa, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama Pelaihari dan BPS Tala.
Turut berhadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tala, Staf Ahli Bupati Tala, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Tala dan para Camat se Kabupaten Tala. ris/ani