BANJARMASIN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi peraturan daerah (perda).
Raperda tersebut disetujui saat rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Wakil Hj Mariana, dan dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan, dengan disetujuinya raperda ini, Pemprov Kalsel semakin mantap melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di banua.
Menurut Paman Birin –sapaan akrabnya, laporan badan anggaran yang disertai dengan berbagai saran, arahan, dan koreksi yang konstruktif, menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya.
Saran, masukan, dan koreksi itu, lanjut dia, akan menjadi perhatian, sehingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 semakin matang dan tepat sasaran.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, diharapkan dapat memperbaiki kondisi daerah kita pascaterjadinya pandemi Covid-19 untuk memulihkan perekonomian di Provinsi Kalsel. Di sisi lain, perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini juga kita harapkan mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah, sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan,” ujarnya di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (21/9).
Berkaitan dengan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023, pihaknya akan menjelaskan raperda APBD ini secara singkat, namun tidak mengurangi substansi utama dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Alhamdulillah, proses awal dari rancangan APBD ini telah dilakukan melalui pembahasan KUA-PPAS antara Pemerintah Provinsi Kalsel dengan DPRD, yang akhirnya melahirkan kesepakatan bersama pada 12 Agustus tahun 2022,” kata Paman Birin.
Atas dasar kesepakatan itu, maka KUA-PPAS menjadi acuan bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA), yang kemudian di susun dalam bentuk rancangan APBD.
Penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, memperhatikan arah dan kebijakan umum, serta strategi, prioritas dan plafon anggaran sementara dalam APBD tahun anggaran 2023, kebijakan pemerintah pusat, kondisi ekonomi makro, serta memperhatikan perkembangan dan dinamika aspirasi masyarakat yang berkembang.
Dari sisi ekonomi makro masih tetap optimis dengan kondisi perekonomian Kalsel. Menurut BPS, pada triwulan II tahun 2022 dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, mengalami pertumbuhan sebesar 7,94 persen. Sedangkan perekonomian Kalsel triwulan II tahun 2022 terhadap triwulan II tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 5,81 persen.
“Kita berharap, pertumbuhan perekonomian Kalsel tetap stabil, bahkan hingga tahun 2023 nanti, sehingga memberikan dampak positif terhadap kinerja pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalsel,” ujarnya.
Di sisi lain, ada tantangan besar dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). hal ini diprediksi akan berdampak terjadinya lonjakan inflasi pada bulan September dan Oktober 2022 di Kalsel.
Untuk mengendalikan tingkat inflasi, Pemerintah Provinsi Kalsel melakukan stimulus dengan mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan, dalam rangka pengendalian inflasi. rds