
RANTAU,- Pemerintah Kabupaten Tapin bakal tambah penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Daerah (Bank Kalsel) sebesar Rp.26 milyar. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna penyampaian Ranperda penambahan penyertaan modal yang disampaikan oleh Bupati Tapin dihadapan peserta rapat, kemarin.
Seperti yang diutarakan Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM, Perseroan Terbatas Bank BPD didirikan berdasarkan peraturan daerah provinsi Kalsel No.04 tahun 2011, tentang perubahan bentuk hukum dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas yang mana sahamnya dimiliki oleh pemerintah provinsi Kalsel, bersama 13 kabupaten kota di Kalsel yang termasuk salah satu sahamnya milik pemerintah kabupaten Tapin.
Untuk memenuhi persyaratan sebagai bank umum yang kuat dan sehat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Bank Kalsel berupaya untuk mendorong para pemegang sahamnya untuk memenuhi kekurangan setoran modal minimumnya dari Rp.1,97 trilyun menjadi Rp.3 trilyun yakni dengan melakukan pemenuhan kekurangan modal setoran pada masing – masing pemegang saham sampai tanggal 31 Desember 2024, agar terhindar dari sanksi administratif berupa penyesuaian bentuk dan kegiatan usaha bank umum menjadi bank perkreditan rakyat.
Bupati Tapin mengatakan, penyertaan modal pemerintah kabupaten Tapin pada bank Kalsel sampai dengan tahun anggaran 2017 adalah sebesar Rp.42.442.328.939. Dari target modal yang harus disetor sebesar Rp.68.823.597.797 atau persentase kepemilikan saham sebesar 3,29%.
Sehingga pemerintah kabupaten Tapin masih kekurangan modal setorannya kurang lebih sebesar Rp.26 milyar yang rencananya akan dilakukan penambahan modal pada bank Kalsel, untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp.16 milyar dalam bentuk uang tahun anggaran 2024 sebesar Rp.10 milyar, dalam bentuk barang milik daerah yang nantinya akan diproses lebih lanjut secara tersendiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih jauh bupati Tapin mengatakan, penyertaan modal ialah untuk mewujudkan kesejahteraan bank, agar menjadi bank perseroan yang bisa dipertanggung jawabkan.
Selama 4 tahun penyertaan modal kepada bank Kalsel kita telah mendapat laba sekitar Rp.16 milyar yang mana laba itu akan kita kembalikan lagi sebagai penyertaan modal, sehingga di tahun 2024 kita akan mempersiapkan kekurangan penyertaan modal Rp.10 milyar yang harus kita persiapkan, paparnya.
Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi dari 5 fraksi di DPRD Tapin mengatakan, dapat menyetujui Ranperda penyertaan modal kepada bank Kalsel.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tapin H Yamani SAK bersama Wakil Ketua 1 DPRD Tapin H Midfay Syahbani, Wakil Ketua 2 DPRD Tapin H Muhtar dan dihadiri Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM, Sekretaris Dewan Noor Ifansyah SKM MS, PLH Sekda Tapin H Gusti Ridha Jaya, para Asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, kepala bagian, anggota DPRD Kabupaten Tapin serta perwakilan instansi dan lembaga dilingkungan Pemkab.Tapin.{[her/mb03]}