
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepolisian tegas menindak mafia perdagangan orang, termasuk yang melibatkan aparat.
Menurutnya, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah sejak lama terjadi, dan dalam praktiknya melibatkan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum, imigrasi, hingga permainan di tingkat daerah.
“Itu yang harus kita urai satu-satu. Terutama mafianya, pengerah tenaga kerjanya, ditindak saja dulu. Lalu kita umumkan jangan main-main. Ini masalah manusia, dan sudah menjadi perhatian nasional,” katanya saat memimpin rapat lintas lembaga di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9).
Karena itulah, Mahfud meminta kepolisian memperkuat kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), guna menekan angka kasus perdagangan orang.
“Ini bukan soal polisi saja, tapi ada soal keimigrasian terutama, pengadilan, kejaksaan, ada catatan sipil, ada pemerintah daerah, ada bekingan oknum, kemudian banyak lagi masalah seperti kemiskinan dan ketidaktahuan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan, modus TPPO masih menggunakan cara lama, yaitu merekrut dengan iming-iming gaji besar, sehingga masyarakat yang umumnya direkrut dari kalangan ekonomi bawah mudah terpengaruh.
“Kemudian, dilakukan pemalsuan dokumen, awal di tingkat desa kelurahan. Mungkin penting untuk kita kerjasama dengan pemerintah desa. Kemudian, calo memberikan uang santunan kepada keluarga, 5 -10 juta. Bagaimana tidak tertarik secara ekonomi mereka lemah,” ujarnya.
Sementara, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyampaikan kesiapannya bekerja sama dengan BP2MI untuk mengusut kasus TPPO.
“Prinsipnya kami siap. Kami punya pengalaman menangani masalah ini. Kami yakin dengan pengalaman kami, kalau kita bersatu, saya yakin upaya menyelamatkan pekerja Indonesia bisa dilakukan,” katanya. web