RANTAU,- Dikumpulkannya seluruh pegawai tidak tetap (PTT) diseluruh bagian lingkup kantor Sekretariat Daerah dalam rangka pendataan ulang berdasarkan aplikasi yang telah dibuat oleh BKN.
Demikian apa yang disampaikan Asisten Administrasi Umum H Fiqri Irmawan SSTP saat memimpin pertemuan dan sekaligus memberikan masukan dan arahannya kepada seluruh PTT, bertempat di gedung Aula Tamasa Kantor Setda Tapin, Jumat (16/09) baru – baru tadi.
Seperti yang ia utarakannya, ada beberapa kategori tenaga PTT di lingkup Setda Tapin, ada yang bisa masuk dalam aplikasi dan ada yang harus bergeser posisinya.
Seperti PTT dengan kategori SK petugas kebersihan, petugas keamanan dan sopir, otomatis kedepan mereka masuk dalam klasifikasi tenaga outsourcing, namun hal itu masih direncanakan.
“Untuk PTT yang masa kerjanya baru atau tidak mencukupi satu tahun kerja juga ada tiga kategori yang akan dipilih,” sambungannya.
H Fiqri Irmawan menegaskan, hal ini masih dalam pendataan, dan untuk keputusan lebih lanjut kita tunggu regulasi dari Kementerian Pan dan RB.
“Mudah – mudahan adanya pendataan ini tidak melemahkan semangat kawan – kawan PTT. Dan kita juga berharap, wacana atau isu pemberhentian atau pemutusan PTT di kabupaten Tapin tidak terjadi,” ujarnya.
Ia mengatakan, masalah ini sama dengan seluruh kabupaten kota di semua provinsi di Indonesia. Jadi disini kita mendata dulu, mereka PTT masuk ke bagian mana, sambil kita tunggu regulasi yang sebenarnya dari Kementerian Pan & RB.
Terkait rencana pemerintah merekrut ASN dari tenaga PTT ialah khusus untuk tenaga pendidik, tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
“Mudah – mudahan kedepan juga ada perekrutan ASN dari PTT dilingkungan Kantor Setda Tapin, hal itu karena kita dari pemerintah daerah juga sudah membikin usulan keperluan ASN dan beban kerja dan memetakan keperluan jabatan – jabatan yang diperlukan kedepannya. Dalam formasi CPNS kedepan,” tandasnya.{[her/mb03]}