
AMUNTAI- Plt Bupati HSU H Husairi Abdi Lc mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa se Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), harus menjaga tingkah laku, karena kepala desa adalah panutan masyarakat di desa masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Plt Bupati HSU H Husairi Abdi Lc pada acara membuka acara Sosialisasi Kesadaran Hukum dan Pengelolaan Dana Desa bagi aparat desa se kabupaten HSU di gedung Agung Pemkab HSU.
“Kepada kepala desa, yang sudah diberikan amanah oleh masyarakat, maka harus menjaga tingkah laku, dan terus belajar agar etiap kebijakan yang dikeluarkan jangan sampai menyalahi aturan, “ ujar Plt Bupati HSU.
Terus ujarnya, jangan sampai ada mindset kepala desa yang menganggap ADD adalah kekuasaan Kepala Desa. Memang kepala desa adalah pengguna anggaran dalam pengelolaan dana desa, namun harus digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Husairi menekan, kepala desa diminta bisa mengupayakan dan menindaklanjuti upaya pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi daerah pada tingkat desa dengan mengacu dan mempedomani keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI no.97 tahun 2022 Tentang Panduan Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi.
Salah satunya adalah penggunaan dana desa, untuk pengendalian inflamasi dan mitigasi dampak inflasi daerah pada tingkat desa.
Selain itu, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan No.134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022. Maka pemerintah daerah wajib untuk menyalurkan 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.
Husairi berharap, bantuan sosial tersebut dijaga agar tepat sasaran siapa saja yang patut untuk menerimanya seperti pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), penciptaan lapangan kerja, serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
Acara tersebut Pemerintah kabupaten Hulu Sungai Utara, bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri HSU dalam melaksanakan sosialisasi penyuluhan hukum. Dihadiri Plt Bupati HSU H Husairi Abdi Lc, Kepala Kejaksaan Negeri HSU Agustiawan Umar, beserta jajaran, kepala SKPD terkait, Camat, Lurah dan Kepala Desa se kabupaten HSU. (suf/mb03)